Menuju konten utama

Kemensos-Pemkot Makassar Libatkan Masyarakat Pantau Panti Asuhan

Kemensos dan Pemkot Makassar mendorong keterlibatan warga dalam pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan.

Kemensos-Pemkot Makassar Libatkan Masyarakat Pantau Panti Asuhan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menerima audiensi dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Kepala UPTD RPTC Dinsos Makassar, Masrih, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/5/2026). FOTO/dok.Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mendorong penguatan pengawasan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan di Kota Makassar dengan melibatkan peran masyarakat. Langkah ini diharapkan mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan LKS di daerah tersebut.

"Nanti kita buat seperti Gerakan Peduli Panti Sosial Bermutu. Kita kumpulkan seluruh LKS, ajak tokoh dan masyarakat sekitar LKS, seperti RT RW," ujar Gus Ipul.

Dia menyampaikan hal ini saat menerima audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Dinas Sosial Kota Makassar di di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pengawasan layanan sosial tak hanya bertumpu pada pemerintah. "Tidak hanya oleh Pemerintah, tapi masyarakat sekitar panti harus ikut mengawasi," tambahnya.

Pertemuan itu juga membahas rencana Kemensos dan Pemkot Makassar menginisiasi acara deklarasi sekaligus mendorong seluruh LKS untuk segera mengurus akreditasi.

Gus Ipul mengapresiasi Pemkot Makassar karena sudah proaktif dalam memastikan kualitas layanan LKS. Menurut dia, hal ini sejalan dengan amanat pasal 34 UUD 1945, yakni bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya pengawasan terhadap LKS, mengingat potensi kerentanan terhadap tindak kekerasan, khususnya pada anak.

"Jangan sampai LKS menjadi tempat kejahatan terhadap anak, akan berbahaya sekali jika tak diawasi, dan ditakutkan yang jadi korban nantinya akan menjadi pelaku, itu yang tidak kita ingin," kata dia.

Saat ini terdapat 125 LKS di Makassar, dan 76 di antaranya telah terakreditasi. Dinas Sosial setempat akan melakukan verifikasi langsung ke seluruh LKS sebagai langkah pengawasan lanjutan.

Menanggapi rencana verifikasi itu, Gus Ipul meminta petugas Dinsos Kota Makassar agar mengarahkan anak-anak yang telah menyelesaikan pembinaan di LKS dan siap mengenyam pendidikan untuk mengikuti program Sekolah Rakyat.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis