Menuju konten utama

KemenPPPA Kawal Kasus Anak Ditelantarkan Ayah di Kebayoran Lama

KemenPPPA menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Kebayoran Lama.

KemenPPPA Kawal Kasus Anak Ditelantarkan Ayah di Kebayoran Lama
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Sosial membantu penanganan anak korban penyiksaan orangtua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan/am.

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA) menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.

“Tentunya KemenPPPA akan turut monitor pendampingan anak yang komprehensif hingga pulih jiwa dan raganya,” kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Menurut Ciput Eka, saat ini ayah korban tengah diburu oleh pihak kepolisian.

KemenPPPA juga, kata dia, mendorong agar segera dilakukan laporan sosial (lapsos) oleh pekerja sosial (peksos), termasuk penelusuran keluarga terdekat dari korban. Ciput Eka menilai upaya ini menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan pengasuhan anak secara aman dan layak.

“Lapsos oleh Peksos pastinya juga perlu segera dilakukan, termasuk penelusuran keluarga terdekat anak yang nantinya diperlukan untuk memastikan anak dalam pengasuhan yang layak,” tutur dia.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengecam kasus penelantaran anak oleh ayahnya ini. Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, mengatakan orang tua yang menelantarkan anaknya harus dihukum pidana.

"Orang tua yang menelantarkan anaknya dan melakukan kekerasan terhadap anaknya harus dihukum pidana," kata Kawiyan kepada Tirto, Kamis (12/6/2025).

Untuk diketahui, seorang anak berinisial M diduga disiksa orang tuanya di Surabaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia ditemukan Satpol PP Kebayoran Lama yang tengah melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu, (11/6/2025) pagi pukul 07.20 WIB.

M ditemukan seorang diri dalam keadaan di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar. M pun sempat mengaku disiksa orang tuanya. Namun, M tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan karena masih kesulitan berbicara.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama