Menuju konten utama

Kemenko PMK Ajak Warganet Tidak Sebarkan Hoaks

Kemenko PMK mengajak warganet untuk tidak menyebarkan berita hoaks. Setiap informasi harus diverifikasi sebelum disebar luas.

Kemenko PMK Ajak Warganet Tidak Sebarkan Hoaks
Diskusi Publik Inklusi Sosial dengan tema "Jembatan Menuju Kewarganegaraan Setara Semartabat". FOTO/KemenkoPMK

tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengimbau kepada warganet untuk selektif dalam menyebarkan informasi di media sosial. Alasannya jangan sampai informasi yang disebar adalah berita bohong alias hoaks.

Deputi Bidang Koordinasi Kemenko PMK, Nyoman Shuida dalam keterangan kepada media, Selasa (18/9/2018) menyampaikan, jika tak selektif, penyebaran berita hoaks dapat merugikan masyarakat.

“Para pengguna media sosial harus selektif dalam menyebarkan informasi yang diterima dan jangan sampai mereka menyebarkan berita maupun informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya” ujar Nyoman Shuida.

Menurut Nyoman perilaku selektif ini seringkali terlupakan oleh para pengguna media sosial sehingga seringkali mereka langsung menyebarkan informasi tanpa diverifikasi dahulu kebenarannya. “Hal ini yang berbahaya karena penyebaran informasi maupun berita bohong merupakan pelanggaran hukum dan sanksinya sudah diatur di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)” jelas Nyoman.

Agar tidak terjerat masalah hukum, Nyoman mengajak pengguna media sosial untuk teliti ketika mendapatkan informasi melalui media sosial. Selain itu, penting juga untuk selalu memeriksa kebenaran dari informasi yang diterima.

“Media sosial itu merupakan sumber informasi yang tanpa batas dan seringkali anonim sehingga penting untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang kita terima ke sumber-sumber yang kredibel seperti portal berita yang sudah terdaftar di Dewan Pers” papar Nyoman.

Selain diminta berhati-hati dalam menyebarkan informasi, para pengguna media sosial juga diminta untuk membangun nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Hal ini dapat diwujudkan dengan pembuatan berbagai konten kreatif dan selalu membagi (sharing) hal-hal positif.

“Semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang tercantum dalam Gerakan Indonesia Bersatu yang harus diwujudkan oleh para pengguna media sosial sehingga keutuhan bangsa dapat terus dipertahankan” jelas Nyoman.

Nyoman berpesan jangan sampai media sosial digunakan sebagai sarana untuk saling menjatuhkan dan merusak keberagaman bangsa.

“Jadikan media sosial sebagai instrumen pelekat persatuan dan kesatuan bangsa dengan selalu berbagi semangat positif dan inspiratif” ajak Nyoman.

Baca juga artikel terkait HOAKS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH