Menuju konten utama

Kemenkeu: Realisasi Gaji ke-13 Capai Rp9,74 T hingga 5 Juli 2022

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat realisasi pencairan gaji ke-13 mencapai Rp9,74 triliun per 5 Juli 2022.

Kemenkeu: Realisasi Gaji ke-13 Capai Rp9,74 T hingga 5 Juli 2022
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara bersama Sekjen Kemenkeu Hadiyanto memberikan keterangan saat media briefing terkait 'human capital index' di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru

tirto.id - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pencairan gaji ke-13 mencapai Rp9,74 triliun per 5 Juli 2022. Anggaran tersebut dibayarkan kepada lebih dari 1,84 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.

"Pembayaran Gaji 13 untuk ASN Pusat sebesar Rp9,74 triliun untuk 1.843.498 pegawai," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Dia menambahkan, gaji ke-13 untuk ASN pemerintah daerah (pemda) telah terealisasi sebesar Rp4,93 triliun untuk 1.105.442 pegawai. Adapun Jumlah pemda yang telah melaksanakan pembayaran Gaji 13 sebanyak 196 dari 542 pemda.

"Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan telah telah dicairkan sebesar Rp8,56 triliun untuk 3.083.052 pensiunan," kata Hadiyanto.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli. Ini terdiri dari gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.

Untuk ASN di pemerintah daerah, alokasi sebesar Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), serta dapat ditambah sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Sedangkan dari Bendahara Umum Negara (BUN) disediakan Rp9 triliun untuk para pensiunan.

Jika dirinci, pencairan gaji ke-13 ini diberikan kepada aparatur negara di pemerintah pusat termasuk TNI/Polri sebanyak 1,79 juta pegawai, aparatur negara di pemerintah daerah 3,65 juta pegawai, serta para pensiunan yang mencapai 3,32 juta jiwa.

Baca juga artikel terkait GAJI KE-13 PNS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang