tirto.id - Kementerian Kesehatan memastikan harga obat tidak akan naik meski tren pelemahan rupiah terus berlanjut. Sebab, menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andaluasi, sampai saat ini produsen farmasi masih terus berusaha untuk menekan beban pada biaya non produksi.
“Harga jual obat salah satunya ditentukan oleh komponen beban biaya penjualan, mulai dari distribusi sampai pemasaran,” ujar Rizka, saat dihubungi Tirto, Kamis (4/7/2024).
Selain itu, banyak produsen yang juga sudah melakukan substitusi impor bahan baku dengan alternatif bahan baku yang tersedia di dalam negeri. Menurut dia, untuk mencari pengganti bahan baku, industri farmasi tidak lagi mengalami kesulitan karena saat ini Indonesia sudah bisa memproduksi 8 dari 10 bahan baku obat.
Di antaranya bahan baku paracetamol, omeprazol, atorvastatin, clopidogrel, amlodipin, candesartan, azitromisin, dan lainnya. Bahkan, dengan produksi ini, impor bahan baku obat telah mengalami penurunan hingga 19,42 persen dalam tiga tahun.
“Dari 2022, dalam tiga tahun nilai impor sudah turun 19,42 persen. Kalau dalam rupiah itu dari Rp14 triliun menjadi Rp7,3 triliun," imbuh Rizka.
Meski impor bahan baku obat sudah mengalami penurunan signifikan, namun Rizka mengakui, untuk mendorong substitusi ke bahan baku lokal dibutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu lama untuk melakukan riset. Padahal, bahan baku yang dibutuhkan industri tidak sedikit.
“Kemenkes sudah memfasilitasi substitusi bahan baku bagi 42 industri farmasi dengan tujuan untuk meningkatkan pemanfaatan bahan baku obat lokal. Jadi ketersediaan bahan baku obat yang lebih ekonomis dapat tercapai,” kata dia.
Sementara itu, menurut Rizka, saat ini kebutuhan bahan baku obat sekitar 90 persen di antaranya masih dipenuhi oleh kebutuhan impor. Hal ini lah yang kemudian membuat fluktuasi harga jual obat dan produk farmasi lainnya terjadi.
“Meskipun kenaikannya memang tidak langsung dan ini bisa kita tekan," pungkas dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz