tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meluncurkan standar prosedur operasional (SPO) uji kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes).
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkes, Yuli Farianti mengatakan peluncuran SPO ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 591 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Yuli menjelaskan ketentuan tersebut mengharuskan adanya keputusan bersama antara Menkes dan Mendiktisaintek tentang SPO uji kompetensi secara nasional bagi peserta didik pada pendidikan vokasi dan pendidikan profesi, dan uji kompetensi berstandar nasional bagi peserta didik pada pendidikan profesi program spesialis atau subspesialis tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"Menjadi acuan bagi penyelenggara pendidikan tinggi, kolegium, peserta didik serta seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan uji kompetensi pada pendidikan vokasi, profesi, maupun program spesialis dan subspesialis," kata Yuli dalam sambutannya di acara peluncuran SPO uji kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan, di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Dia menilai SPO ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat mutu, integritas, dan akuntabilitas pada profesi kesehatan Indonesia.
"Momentum ini, telah menandai babak baru dalam sebuah penyelenggaraan uji kompetensi nasional," ujarnya.
Dia juga mengatakan dengan adanya integritas antara Kemenkes dan Kemendiktiristek menjadi kunci untuk menghindari duplikasi, tumpang tindih, dan disparitas antara institusi penyelenggara. Serta memastikan bahwa setiap lulusan tenaga kesehatan seluruh Indonesia, diuji dengan standar yang sama, kredibel, dan diakui secara nasional," ucapnya.
SPO ini, kata Yuli, menjadi acuan resmi bagi seluruh institusi pendidikan tenaga kesehatan dalam menyelenggarakan ujian kompetensi dan untuk menjamin keseragaman proses, metode penilaian, dan hasil ujian, baik ditingkat nasional dan mengatur secara menyeluruh aspek dari kelembagaan, pembiayaan, dan tata kelola.
Dia juga menyebut, ke depannya, hasil ujian kompetensi, menjadi tolak ukur keberhasilan, kelulusan, dan kesiapan profesional seorang tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan masih banyaknya persoalan kesehatan yang harus dihadapi menjadi salah satu alasan diluncurkannya SPO ini.
Pasalnya, dia mengatakan, Kemenkes memiliki tanggung jawab untuk melahirkan dokter-dokter yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan kesehatan di Indonesia.
"Model pendidikan akan terus berlangsung sesuai dengan perkembangan kebutuhan kita," kata Dante.
Terpenting, kata dia, tiap tenaga medis maupun kesehatan yang ada, harus memiliki kualitas yang sama. Oleh karena itu, Kemenkes bersama dengan Kemendikbudristek membuat SPO yang dapat dijadikan acuan agar tenaga medis dan kesehatan yang lulus, sesuai dengan standar.
"Yang lulus nanti akan dapat sertifikat, dan sertifikat itu akan berlaku secara nasional. Yang tidak lulus, juga boleh mengulang lagi berdasarkan waktu tertentu yang disepakati oleh undang-undang dan sudah kita buat bersama-sama," tuturnya.
Dia menjelaskan untuk menjamin para lulusan memiliki kualitas yang sama, maka akan ada Panitia Ad-Hoc, yaitu para penyelenggara pendidikan di setiap rumah sakit yang bisa bekerja sama dengan University dan kolegium tiap-tiap disiplin ilmu.
Sementara itu, Wamendiktisaintek, Fauzan, mengatakan para tenaga medis dan kesehatan yang dihasilkan adalah sosok yang dinanti oleh banyak orang untuk memberikan pelayanan kesehatan. Dia berharap dengan adanya SPO ini, dapat lahir para tenaga medis dan kesehatan yang sesuai dengan harapan dan dapat memberikan pencerahan atas problematika kesehatan yang masih terus ada.
"Tentu harapannya dengan adanya SPO ini, akan dapat memperbaiki sendi-sendi proses pembelajaran yang ada. Kalau kita mau jujur sebenarnya problematika kesehatan di Indonesia sangat luar biasa," kata Fauzan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































