Menuju konten utama

Kemendes PDTT Minta Desa Wisata Punya Akun Facebook dan Youtube

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta kepada setiap desa wisata yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara agar memiliki akun Facebook dan Youtube sebagai sarana promosi.

Kemendes PDTT Minta Desa Wisata Punya Akun Facebook dan Youtube
Warga berswafoto dengan lukisan tiga dimensi di desa Limpas, Patrol, Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/7/2018). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

tirto.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta kepada setiap desa wisata yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara agar memiliki akun Facebook dan Youtube sebagai sarana promosi.

Kasubdit Sarana Prasarana Telekomunikasi Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Minarni Marbun mengatakan akun media sosial bisa digunakan desa wisata untuk mempromosikan objek wisata mereka secara langsung.

"Dengan adanya akun Facebook dan Youtube bagi setiap desa, maka mereka bisa promosi secara langsung dan promosi itu akan lebih cepat, asal ada jaringan internet," kata Minarni dikutip dari Antara, Sabtu (23/11/2019).

Minarni menilai akun media sosial desa wisata dapat membantu atau menuntun wisatawan untuk menemukan spot-spot wisata yang menarik, sehingga wisatawan berminat untuk mengunjungi desa wisata tersebut.

"Jadi jangan pakai promosi pribadi, itu susah dilacak. Misalnya saya mau berwisata yang terkenal di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna, Kabupaten Kolaka, itu kan langsung keluar nama desanya, kalau enggak pakai nama desanya, orang sulit melihat mana yang indah di desa itu," jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta setiap desa wisata memiliki jaringan internet, karena setiap pengunjung ingin mengunggah foto di media sosial masing-masing.

"Ketika kita bicara pariwisata kita tidak bisa tidak ada Wifi atau jaringan internet, kan setiap pengunjung pasti ingin online, upload foto di instagram, maka jaringan internet itu penting dalam mempromosikan objek wisata," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan selain memiliki akses internet, kriteria desa terpilih lainnya untuk pendanaan desa wisata di antaranya memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), memiliki Kelompok Sadar Wisaat (Pokdarwis).

Selanjutnya, memiliki aliran listrik, memiliki area ruang terbuka hijau, bersedia menjadikan rumah masyarakat menjadi homestay, dan memiliki akses jalan menuju desa yang baik.

Baca juga artikel terkait DESA WISATA atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Reporter: Antara
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Ringkang Gumiwang