Menuju konten utama

Kemendagri Kirim Tim Usut Desa Fiktif di Konawe

13 orang utusan Kementerian dalam Negeri berangkat ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, guna mengusut dugaan 'desa fiktif'.

Kemendagri Kirim Tim Usut Desa Fiktif di Konawe
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Kementerian dalam Negeri mengirimkan tim ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, guna mengusut dugaan 'desa fiktif' yang menyelewengkan dana desa.

"Tim kami sore ini berangkat, bertemu dengan gubernur, bupati, polda dan polres. Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas Selasa (12/11/2019),” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan, di Jakarta, Ahad (10/11/2019), seperti dikutip dari Antara.

Ada 13 orang yang diterjunkan. Mereka berasal dari seluruh direktorat jenderal kementerian tersebut.

Kementerian, kata Irawan, harus mengumpulkan dan menyelaraskan data terlebih dulu guna menyamakan persepsi, setelah itu baru bisa menyimpulkan apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.

"Sekarang, kan, simpang siur, sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu. Berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," terangnya.

Jika saat turun ke lokasi tim bisa mengumpulkan data yang lengkap, kemungkinan pada 13 November 2019 Mendagri Tito Karnavian sudah bisa memberikan pernyataan.

Desa fiktif muncul ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (4/11/2019). Dia mengatakan banyak menerima laporan soal desa baru yang menerima dana desa, tapi tidak berpenduduk.

Diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Baca juga artikel terkait DESA FIKTIF

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Antara
Editor: Rio Apinino