tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan Kemendagri akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal pelantikan kepala daerah serentak pada 2025 mendatang.
Menurutnya, konsultasi tersebut dilakukan demi mendapat kepastian hukum kapan pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan di saat sejumlah hasil pilkada digugat ke MK.
"Jadwalnya masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi di antara pimpinan, terutama Bapak Presiden dan MK," kata Bima Arya di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (30/12/2024).
Bima menuturkan Kemendagri perlu melakukan konsultasi karena dalam amar putusan MK sebelumya telah memerintahkan untuk melantik kepala daerah secara serentak. Namun di sisi lain, pemerintah juga ingin menghormati hak konstitusi para calon kepala daerah yang ingin melakukan gugatan hasil pilkada.
"Di satu sisi kami ingin prinsip keserentakan ini diutamakan, tetapi di sisi lain kan juga ada tahapan-tahapan gugatan yang ada di MK. Dan kami harus hormati, kami harus sesuaikan," katanya.
Ia menerangkan ada banyak daerah yang hasil pilkadanya tak digugat ke MK, dan mengenai hal tersebut Kemendagri belum membuka opsi untuk mendahulukan proses pelantikan. Bima kembali menegaskan tetap menghormati hak konstitusi untuk menggugat hasil pilkada ke MK.
Meski demikian, pada 2025 mendatang, Kemendagri akan membuat jadwal pasti perihal pengangkatan kepala daerah. Walaupun proses sengketa di MK tetap berjalan.
"Nanti kami awal tahun kelihatannya akan fokus kepada pembahasan tentang jadwal yang pasti. Sekarang ini masih dikonsultasikan dulu," kata dia.
Selain dengan presiden dan MK, Kemendagri beserta penyelenggara pemilu juga akan meminta arahan dari mitra kerja legislatif di Komisi II DPR RI mengenai jadwal pelantikan kepala daerah.
"Ya dengan Komisi II, dengan MK, KPU, dan tentu minta arahan dari Bapak Presiden juga," kata Bima.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi