Menuju konten utama

Kemendag Musnahkan Daging Kadaluarsa dan Gula Rafinasi

Kementerian Perdagangan memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi serta 47,9 ton daging kadaluarsa di halaman parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Kemendag Musnahkan Daging Kadaluarsa dan Gula Rafinasi
Petugas Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi serta 47,9 ton daging kadaluarsa di halaman parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico
2017/09/28/pemusnahanguladandaging-tirto-mico2.jpg
Daging kadaluarsa yang akan dimusnahkan di halaman parkir Kemendag, Jakarta, Kamis (28/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico
2017/09/28/pemusnahanguladandaging-tirto-mico5.jpg
Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih (kedua dari kanan) menunjukkan daging kadaluarsa yang akan dimusnahkan di halaman parkir Kemendag, Jakarta, Kamis (28/09/2017). tirto.id/ANdrey Gromico
2017/09/28/pemusnahanguladandaging-tirto-mico7.jpg
Petugas Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi serta 47,9 ton daging kadaluarsa di halaman parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico
2017/09/28/pemusnahanguladandaging-tirto-mico3.jpg
Petugas Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi serta 47,9 ton daging kadaluarsa di halaman parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico
2017/09/28/pemusnahanguladandaging-tirto-mico4.jpg
Petugas Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi serta 47,9 ton daging kadaluarsa di halaman parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Kementerian Perdagangan memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi serta 47,9 ton daging kadaluarsa di halaman parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/09/2017). Barang-barang tersebut merupakan hasil pengawasan Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag pada semester 1 2017. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico