Menuju konten utama

Kemenaker Ungkap Nasib TKA Cina Kembali ke RI terkait Wabah Corona

Tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang kembali ke Indonesia akan melalui prosedur sama dengan TKA lain terkait wabah virus corona.

Kemenaker Ungkap Nasib TKA Cina Kembali ke RI terkait Wabah Corona
Ilustrasi Wuhan. foto/istockphoto.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang akan kembali usai merayakan imlek di kampung halaman ke Indonesia tak akan mendapat perlakuan khusus. Ia bilang TKA akan menjalani pemeriksaan sebagaimana pemerintah memperlakukan Warga Negara Asing (WNA) lainnya.

Seluruh treatment-nya akan mengikuti, tidak melihat lagi apakah treatment buat TKA atau tidak sama dengan treatment. Prosedurnya sama dengan prosedur warga negara lain terutama Tiongkok yang masuk Indonesia,” ucap Ida kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (3/2/2020).

Ida mengatakan pemerintah akan mengantisipasi setiap WNA dan TKA yang berlibur ke Cina usai terjadi wabah virus Corona. Menurut Kemenaker, ada sekitar total 40 ribu TKA Cina di Indonesia. Mayoritas di Sulawesi Tengah, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara dan daerah lainnya dengan jumlah lebih sedikit.

“Bagi tenaga kerja asing yang sedang berlibur di China sekarang mengikuti prosedur yang ada,” ucap Ida.

Ketika ditanya mengenai nasib TKA yang masih di Indonesia, Ida tak akan mempermasalahkan kehadiran mereka. Ia beralasan mereka sudah ada di Indonesia jauh sebelum wabah virus terjadi.

Jika mereka ingin kembali ke Cina, pemerintah Indonesia tak melarang. Hanya saja, kalau mau kembali mereka harus siap-siap bersusah payah menjalani prosedur untuk masuk kembali.

“Kalau mereka masih tetap stay di sini tentu dipersilakan, karena selama ini mereka terkonfirmasi sehat. Kalau mereka mau izin keluar kita tidak menghalangi mereka kembali ke negaranya,” ucap Ida.

Lalu soal nasib TKA Cina yang masih menetap di Indonesia dan kebetulan visanya habis, ia mengatakan akan mengkoordinasikan ini dengan kementerian terkait.

“Misalnya ada peraturan dari Menteri Hukum dan Ham jika mereka sudah habis visanya ada perpanjangan waktu untuk entry lagi nanti akan diatur,” ucap Ida.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri