Menuju konten utama

Kemenag Finalisasi Biaya Haji 2022

Dirjen PHU mengatakan waktu yang tersisa untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi sudah tidak banyak.

Kemenag Finalisasi Biaya Haji 2022
Sekitar 480 jemaah haji naik pesawat ke Mekah di bandara Jakarta, Sabtu, 15 Maret 1997. Hampir 200.000 orang Indonesia akan melakukan ziarah tahun ini ke kota-kota suci Islam di Arab Saudi. Salah satu prinsip dasar Islam adalah bahwa umat Islam yang mampu dan mampu secara fisik harus melakukan ziarah ke Mekah sekali seumur hidup. Tujuan mereka adalah Ka'bah, tempat suci umat Islam. AP PHOTO / Muchtar Zakaria

tirto.id - Kementerian Agama segera melakukan finalisasi pembahasan biaya haji setelah Arab Saudi membuka kembali perjalanan ibadah tersebut pada 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief dilansir dari Antara pada Minggu (10/4/2022).

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Hilman menyampaikan usulan biaya perjalanan haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42.452.369.

Hilman mengklaim besaran biaya haji yang diusulkan telah sesuai dengan kebijakan Arab Saudi yang telah mencabut sejumlah pembatasan untuk mencegah penularan COVID-19.

Dia mengatakan, waktu yang tersisa untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi sudah tidak banyak.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, Kemenag akan bekerja cepat untuk merampungkan persiapan haji 2022, termasuk penentuan warga yang bisa berangkat sesuai dengan persyaratan Saudi dan pelaksanaan pembinaan manasik.

"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindak lanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," ucap Hilman.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Baca juga artikel terkait HAJI 2022

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky