Menuju konten utama

Kemdikbud Tingkatkan Persentase SMK Negeri Hingga 60 Persen

Kemdikbud menyatakan akan meningkatkan persentase Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri dari yang sebelumnya 33 persen menjadi 60 persen pada 2020. Selain itu, SMK negeri akan mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan pada 2017. Tujuan dari dana DAK Penugasan ini untuk meningkatkan mutu SMK.

Kemdikbud Tingkatkan Persentase SMK Negeri Hingga 60 Persen
(Ilustrasi). Antara Foto/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan akan meningkatkan persentase Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri dari yang sebelumnya 33 persen menjadi 60 persen pada 2020.

"Saat ini perbandingan antara jumlah SMA negeri dan SMK negeri hanya 67 persen dan 33 persen. Ini yang akan kami tingkatkan menjadi 60 persen pada 2020," ujar Direktur Pembinaan SMK Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mustaghfirin Amin, di Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Dia menambahkan pihaknya akan melakukan penataan ulang jumlah SMA dan SMK negeri tersebut. Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pendidikan vokasional atau keahlian di level sekolah menengah.

"SMK negeri perlu ditata, sehingga bisa meningkatkan akses masyarakat untuk meraih pendidikan keahlian. Semakin banyak SMK negeri, maka semakin memudahkan masyarakat," tambah dia.

Selama ini, beban terberat dalam mencapai pendidikan vokasional adalah sedikitnya SMK negeri yang sampai ke daerah terpencil. Akibatnya beban masyarakat untuk mengecap pendidikan semakin berat.

Mustaghfirin menjelaskan dalam waktu dekat akan keluar Inpres mengenai pendidikan vokasional.

"Mudah-mudahan bisa ditandatangani oleh Bapak Presiden dalam waktu dekat. Kemudian dalam tiga hingga enam bulan ke depan akan disusun rencana ke depannya."

Dalam Inpres tersebut juga tertuang tugas dari kepala daerah khususnya gubernur, untuk turut berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan vokasional.

"Selama ini, pembukaan SMK hanya berbasis pada kebutuhan kabupaten/kota, padahal secara agregat, provinsi membutuhkan bidang tertentu."

Sementara untuk guru, Mustaghfirin mengatakan pihaknya bisa memberdayakan guru yang sudah ada maupun kerja sama dengan industri.

"Kami juga memikirkan untuk melakukan penyetaraan dan pengakuan bahwa tidak harus guru SMK yang berasal dari industri itu sarjana, tetapi bisa disetarakan hingga diberikan kewenangan mengajar di SMK," cetus dia.

Pada kesempatan tersebut, Mustaghfirin menjelaskan SMK negeri akan mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan pada 2017.

"Tujuan dari dana DAK Penugasan ini untuk meningkatkan mutu SMK. Dana ini nantinya bisa digunakan untuk pembangunan sarana-prasarana, pembelian alat praktikum dan sebagainya," tukas dia.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora