Menuju konten utama

Kematian COVID-19 Indonesia Tinggi Jika Data PDP Meninggal Dibuka

Pemerintahan Jokowi diminta membuka data kematian PDP demi memberi gambaran lebih akurat mengenai situasi pandemi di Indonesia.

Kematian COVID-19 Indonesia Tinggi Jika Data PDP Meninggal Dibuka
Petugas memakamkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (4/5/2020). ANTARA FOTO/Fachrurrozi/zk/pras.

tirto.id - Dokter Ratih Purwarini sehari-hari bertugas sebagai Direktur Rumah Sakit Duta Indah Jakarta Utara. Sejak 19 Maret, Ratih mengeluh sakit sehingga dirawat di rumah sakit di Tangerang Selatan, kemudian dipindah ke RS Pelni Jakarta. Merujuk pada gejala yang dialami, dokter mengambil sampel swab Ratih untuk diuji COVID-19 di laboratorium.

Sayang, hingga meninggal dunia pada 31 Maret 2020 lalu, hasil tes belum juga keluar. Ratih berpulang dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Hingga Selasa (5/5/2020), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat ada 25 dokter meninggal dunia terkait pandemi Covid-19. Jumlah ini adalah gabungan dari mereka yang telah dinyatakan positif COVID-19 dan masih berstatus sebagai PDP.

"Setidaknya ada 25 dokter yg meninggal," kata anggota Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Public Relations Pengurus Besar IDI Halik Malik kepada Tirto pada Selasa (5/5/2020).

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah pun menyebut sejauh ini ada 17 perawat yang meninggal dunia saat merawat di tengah pandemi COVID-19. Dari jumlah itu, setidaknya 4 orang perawat meninggal sebelum hasil tes COVID-19 diketahui.

"Ada yang memang pada saat meninggal statusnya PDP tapi labnya negatif atau belum sempat diambil swab," kata Harif kepada Tirto pada Selasa (5/5/2020).

Hingga Selasa (4/5/2020) tercatat 864 orang telah meninggal di Indonesia terkait COVID-19. Namun, jumlah ini hanya mencakup mereka yang telah dinyatakan positif melalui tes PCR. Karenanya, pemerintah terus didesak untuk membuka data kematian dalam status PDP COVID-19.

WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengubah definisi kematian dalam pandemi COVID-19, dalam definisi terbaru kematian dengan gejala klinis COVID-19 harus dimasukkan ke dalam data kematian COVID-19. Pergeseran definisi ini dilakukan guna kepentingan pengawasan pandemi.

Ketua Satgas IDI untuk COVID-19, Zubairi Djoerban pun menyambut positif perkembangan terbaru itu. Menurutnya, pengumuman jumlah korban meninggal dalam status PDP penting dilakukan untuk memberi gambaran yang lebih akurat mengenai situasi pandemi di Indonesia.

"Dan itu wajar dan sedang dikerjakan di seluruh dunia," kata Zubairi saat dihubungi Tirto pada Selasa (5/5/2020).

Jika hal ini diterapkan oleh pemerintah, Zubairi mengatakan, kita akan melihat lonjakan jumlah kematian akibat COVID-19. DKI Jakarta, misalnya, hingga Selasa (5/5/2020) mencatat ada 474 orang meninggal dalam status positif COVID-19, pada periode yang sama Pemprov DKI Jakarta telah menggelar 1695 pemakaman dengan protap COVID-19.

Pemakaman dengan protokol COVID-19 diselenggarakan tak cuma pada pasien positif COVID-19, tapi juga pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan.

Sementara itu, laman resmi Pemerintah Provinsi Banten mencatat 159 orang meninggal dalam status PDP COVID-19. Angkanya terpaut jauh jika dibandingkan 51 orang meninggal dunia dalam status konfirmasi COVID-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan.

Demikian pula dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mencatat 328 dari 3409 pasien dalam pengawasan meninggal dunia. Sementara itu, Jawa Timur mencatat 1124 kasus positif COVID-19 dan 120 di antaranya meninggal dunia.

Di Yogyakarta, tercatat ada 798 pasien dalam pengawasan dan 7 di antaranya meninggal dunia. Sementara sejak 24 Maret 2020 hingga 26 April 2020, ada 60 jenazah yang dikubur dengan prosedur COVID-19 di Yogyakarta, menurut tiga lembaga yang melakukan pemakaman jenazah dengan prosedur COVID-19: Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DIY, RSUP Sardjito, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunungkidul DIY.

Di sisi lain, Zubairi mengingatkan, jumlah tes PCR di Indonesia masih sangat terbatas, baru 86.061 tes hingga Senin (4/5/2020) kemarin atau setara dengan 430 tes per 1 juta penduduk. Bandingkan dengan Singapura yang mencapai 24.600 tes per 1 juta penduduk, Malaysia 6.352 per 1 juta penduduk, Filipina 1.151 per 1 juta penduduk.

Karenanya, di samping mengungkap data kematian PDP, pemerintah juga harus menggalakkan tes PCR COVID-19 hingga mencapai 100 ribu tes per hari. Di samping itu, pemerintah juga harus terus menjalankan rapid test untuk mendapat gambaran awal penyebaran penyakit ini.

"Untuk membuat gambaran yang lengkap untuk Indonesia, masih banyak hal yang harus dilakukan," kata Zubairi.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri