Menuju konten utama

Kelebihan Populasi, Masalah Jakarta yang Selalu Gagal Diatasi

Bang Ali 'menutup' Jakarta, Sutiyoso & Fauzi Bowo merazia pendatang, Anies 'membuka' Jakarta.

Kelebihan Populasi, Masalah Jakarta yang Selalu Gagal Diatasi
Ilustrasi Jakarta kelebihan populasi. tirto.id/Lugas

tirto.id - Pandemi COVID-19 tak menyurutkan ratusan ribu orang kembali ke Jakarta. Pusat bisnis, mal, dan pasar-pasar telah dibuka. Orang-orang kembali memenuhi transportasi publik, bahkan berkerumun saat bersepeda. Desa telah menampung mereka. Dan desa pula, yang ketangguhannya tak semumpuni dulu, telah menjadi penyelamat berkali-kali ketika dunia dihantam krisis.

Namun, isi desa juga telah terkuras. Orang-orang terbaiknya, daya dukung lingkungannya, lahan-lahan pertaniannya, telah berpindah dan terkonsentrasi ke sekelompok orang tertentu dan ke perkotaan. Perut desa menyusut, sementara lambung kota membesar.

Pada 2020, Badan Pusat Statistik menyebut ada 56,7 persen penduduk di daerah perkotaan. Dalam lima tahun ke depan, jumlahnya diprediksi meningkat menjadi 66,6 persen. Perubahan itu menggambarkan ketimpangan. Migrasi penduduk ini mungkin karena pekerjaan, mungkin didorong oleh kemisikinan, perang, kelaparan, dan lain sebagainya.

Jakarta adalah sebuah kota pelabuhan dan perkampungan rawa yang pelan-pelan disulap menjadi ibu kota kolonial. Ia menjadi tempat berlabuh berbagai bangsa dan ras. Ia menjadi pusat bisnis dan politik. Ia menjadi pusat koloni, yang terhubung dengan para administrator di Amsterdam, para pelaut Portugis, pusat dagang di Hamburg, perbudakan di Suriname, para kuli di Sumatera, para bankir di Eropa, dan para petualang yang ingin menikmati udara tropis.

Bang Ali ‘Menutup’ Kota Jakarta

Saat proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Sukarno-Hatta pada 1945, hanya ada 600.000 orang menetap di Jakarta. Tapi, lima tahun setelahnya, jumlah penduduknya tumbuh hampir tiga kali lipat menjadi 1,73 juta orang.

Robert W. Oliver dalam laporan internal Bank Dunia pada 21 April 1971 menulis bahwa “terjadi ledakan populasi di Jakarta.” Tahun itu populasi Jakarta mencapai 4,55 juta jiwa. Pertumbuhan populasi itu tak organik, tapi hasil dari urbanisasi. (Laporan Oliver sudah terbuka buat publik.)

Pada 5 Agustus 1970, Gubernur Ali Sadikin menyatakan urbanisasi ke Jakarta sudah menyentuh level “membahayakan kehidupan warga asli Jakarta.” Oleh sebab itu, ia menetapkan Jakarta sebagai “kota tertutup”, tak boleh ada pendatang.

Menurut Surat Keputusan Gubernur No. lb.3/1/27/1970, hanya mereka yang punya KTP Jakarta yang boleh menetap di ibu kota. Pendatang boleh tinggal di Jakarta selama punya pekerjaan dan tempat tinggal tetap.

Para lurah dilarang mengeluarkan KTP Jakarta bagi mereka yang datang dari daerah lain dan tak punya pekerjaan. Mereka yang tak punya kartu identitas Jakarta akan dirazia. Kala itu, petugas keamanan rutin menyasar pekerja informal.

“Meski digembar-gemborkan, tak pernah ada laporan deportasi,” tulis Oiver, menambahkan bahwa kebijakan Bang Ali bukanlah yang pertama. Penutupan Jakarta sudah dipertimbangkan sejak 15 tahun sebelum itu. Alasannya, kualitas hidup di Jakarta semakin buruk.

Sejarawan Australia Susan Blackburn dalam Jakarta: Sejarah 400 Tahun (2011) menulis kebijakan itu justru menyuburkan praktik pemalsuan KTP. Saat Bang Ali menjabat pada 1966, penduduk Jakarta tercatat 3,64 juta jiwa. Pada akhir masa jabatannya, tahun 1977, populasi Jakarta meningkat jadi 5,92 juta jiwa.

Cara Sutiyoso & Fauzi Bowo Tekan Urbanisasi

Kebijakan menekan urbanisasi juga pernah dikeluarkan Sutiyoso lewat Instruksi Gubernur No. 45 tahun 2005. Inti dari kebijakan itu mendata penduduk di setiap kelurahan, terutama saat momen Lebaran. Pemerintah Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi lain untuk menekan urbanisasi.

Pemerintah provinsi menerjemahkan peraturan ini lewat serangkaian “Operasi Yustisi Kependudukan”. Penduduk yang tidak punya identitas, tempat tinggal, dan pekerjaan tetap di Jakarta akan dipulangkan ke tempat asalnya. Sementara penduduk Jakarta yang menyalahi aturan, misalnya KTP kedaluwarsa, akan dikenakan sanksi pidana ringan.

Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemprov lain terutama seluruh provinsi di Jawa dan Bali, NTT, NTB, dan Lampung. Kesembilan provinsi ini merupakan penyumbang utama pendatang di Jakarta.

Kebijakan ‘operasi yustisi’ itu diteruskan Gubenur Fauzi Bowo, yang melakukannya nyaris saban tahun. Agar lolos sebagai penduduk Jakarta, pendatang harus punya surat pindah dari daerah asal, SKCK, surat jaminan kerja, dan jaminan rumah atau tempat tinggal di Jakarta. Kebijakan ini sering jadi sasaran kritik sebab razia seringkali dilakukan serampangan dengan menyasar kelompok miskin.

Anies ‘Membuka’ Jakarta

Anies Baswedan tak ‘menutup Jakarta’. Dalam beberapa kali kesempatan, ia menegaskan urbanisasi adalah fenomena global yang terjadi di banyak tempat.

Ia menegaskan setiap orang punya hak untuk pergi dan bekerja di manapun. Itulah sebabnya kebijakan Pemprov DKI Jakarta saat ini agak berbeda dengan langkah yang ditempuh para gubernur Jakarta sebelumnya.

Anies lebih fokus pada keterampilan kelompok pendatang. Ini menegaskan untuk bersaing di Jakarta, pendatang harus punya keahlian bekerja atau berwirausaha. Ia juga menekankan agar para pendatang sudah memiliki jaminan kesehatan.

Sejak 1961, angka migrasi ke Jakarta melebihi 100.000 orang per tahun.

Pada 1954, Universitas Indonesia pernah bikin survei kepada 11.000 rumah tangga di Jakarta untuk melihat apa motivasi warga datang ke Jakarta. Alasan utama mereka saat itu adalah meningkatkan ekonomi dan pendidikan, yang tidak bisa mereka dapatkan di daerah asal.

Andrea Emma Pravitasari, pakar perencanaan pengembangan wilayah dari IPB, dalam disertasinya yang diterbitkan Kyoto University, menyebut keterbatasan lapangan pekerjaan di kawasan pedesaan membuat banyak orang merantau ke perkotaan.

“Urbanisasi dari desa ke kota terjadi dalam skala yang masif akibat tekanan populasi dan keterbatasan sumber daya di kawasan pedesaan,” tulis Andrea.

Kini, jumlah penduduk Jakarta sekitar 10,57 juta orang.

==========

Seri laporan ini dibiayai oleh DW Akademie sebagai bagian dari program Dataship.

Baca juga artikel terkait DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Fahri Salam