tirto.id - Anggota DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR Rl, menggantikan Ahmad Sahroni, Kamis (4/9/2025). Penetapan tersebut setelah Fraksi Partai NasDem mengajukan pergantian Ahmad Sahroni, yang sebelum mengisi jabatan tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHP) di laman e-lhkpn.go.id, Rusdi yang sempat menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) ini, memiliki total harta Rp100,3 miliar.
Rusdi menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem pada 22 Mei 2024.
Dari total harga Rp100,3 miliar tersebut, Rusdi tercatat memiliki 23 harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp94,3 miliar.
Sejumlah tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dan berlokasi di berbagai kota dan kabupaten.
Dia juga tercatat memiliki 11 harta berupa alat transportasi dan mesin dengan rincian 10 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total nilai Rp1,16 miliar. Mobil yang dimiliki Rusdi mayoritas bermerek Nissan dan Toyota Dyna.
Rusdi tidak memiliki harta berupa surat berharga dan utang. Namun, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, serta kas dan setara kas Rp4,6 miliar.
Rusdi memulai kariernya di DPR RI pada 2019. Saat masih berstatus caleg, total harta Rusdi tercatat sebanyak Rp54 miliar.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































