Menuju konten utama

Kejati Jakarta Geledah Kemen-PU, Seskab Teddy: Silakan Diperiksa

Teddy mengungkapkan Menteri PU Dody Hanggodo juga menegaskan instansinya terbuka terhadap segala proses hukum.

Kejati Jakarta Geledah Kemen-PU, Seskab Teddy: Silakan Diperiksa
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait reshuffle Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/tom.

tirto.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mempersilakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pernyataan ini merespons langkah penyidik Kejati Jakarta yang tengah mengusut dugaan korupsi di kementerian tersebut.

"Ya, silakan geledah," ucap Teddy saat ditanya awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Teddy mengungkapkan Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya sempat mendatanginya untuk menegaskan bahwa instansinya terbuka terhadap segala proses hukum.

Teddy juga menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa hukum harus ditegakkan bagi siapa pun yang terbukti bersalah.

“Intinya kami terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti itu silakan diperiksa," ucap dia.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati DKI Jakarta mendatangi Kantor Kementerian PU di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/4/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu difokuskan pada dugaan korupsi pada tahun anggaran 2023-2024.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan menyasar dua direktorat jenderal. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

"Terkait masalah dugaan di sini ada beberapa item. Ada beberapa item termasuk kegiatan di tahun 2023–2024. Kami juga masih mendalami terkait barang bukti yang kami sita dari kementerian," tutur Dapot di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam.

Dapot merinci ruangan-ruangan petinggi kementerian yang turut digeledah oleh tim penyidik pada hari itu.

"[Kejati DKI] melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan [Dirjen] Cipta Karya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024," urainya.

Terkait barang bukti yang dibawa oleh penyidik, Dapot mengonfirmasi bentuk fisiknya.

"Ada dokumen-dokumen sama alat elektronik [yang disita]," lanjut Dapot.

Kejati Jakarta memastikan seluruh barang bukti yang disita akan ditelaah lebih lanjut untuk keperluan penyidikan. Pihaknya menjamin penanganan perkara ini akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga artikel terkait TEDDY INDRA WIJAYA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi