Menuju konten utama

Kejaksaan RI Gelar Webinar Bahas Transformasi Kepegawaian Jaksa

Kejaksaan RI mendorong penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Jaksa untuk memperkuat kapasitas SDM jaksa dalam menegakkan supremasi hukum. 

Kejaksaan RI Gelar Webinar Bahas Transformasi Kepegawaian Jaksa
Kepala Biro Kepegawaian sekaligus Ketua Tim Percepatan Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Jaksa Sri Kuncoro, S.H., M.Si., dalam kegiatan webinar bertajuk “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan” pada (26/08/2025). FOTO/dok.Kejaksaan Agung
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia menggelar webinar bertema "Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan" via Zoom Meeting pada Selasa 26 Agustus 2025.

Webinar ini bagian dari langkah strategis mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Kepegawaian Jaksa yang menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Peraturan tersebut disusun untuk mengakomodasi peran ganda Jaksa sebagai pelayan publik (public service) dalam konteks eksekutif, sekaligus aparat penegak hukum (justice service) untuk lingkup yudikatif.

Tiga narasumber yang mumpuni di bidangnya hadir dalam Webinar ini. Mereka adalah Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan Prof. Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, S.Sos., M.AP., serta Dr. Herman, M.Si. selaku Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN.

Ketiga narasumber mengulas konsep kekhususan Jaksa dari perspektif lex specialis dan lex generalis. Mereka juga membahas karakteristik jabatan fungsional Jaksa yang memiliki keunikan sehingga perlu strategi khusus dalam pembinaan karier Jaksa sebagai PNS.

Forum ini dihadiri para pejabat struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh satuan kerja Kejaksaan RI, baik Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Agung. Mereka diundang hadir untuk sosialisasi urgensi pengaturan khusus kepegawaian Jaksa, mengidentifikasi tantangan implementasinya, serta merumuskan rekomendasi strategis guna mewujudkan sistem kepegawaian yang adil, modern, dan berorientasi kinerja.

Body Artikel Kejaksaan Agung 5

Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia dalam webinar bertema “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan” via Zoom Meeting pada Selasa (26/08/2025). (FOTO/dok.Kejaksaan Agung)

"Webinar ini menjadi platform penting untuk memperkuat pemahaman bersama tentang kekhususan Jaksa, baik sebagai pelayan publik maupun penegak hukum. Dengan payung hukum yang jelas, kami yakin Jaksa dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, berintegritas, dan terlindungi," ujar Kepala Biro Kepegawaian sekaligus Ketua Tim Percepatan Penyusunan RPP Manajemen Kepegawaian Jaksa, Sri Kuncoro, S.H., M.Si.,.

Dalam hal ini, Kejaksaan akan terus menjamin tata kelola kepegawaian yang adaptif dan kolaboratif selaras dengan visi pembangunan hukum nasional serta agenda reformasi birokrasi. Kebijakan ini pun berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan Lembaga seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi dilakukan demi keselarasan dengan sistem kepegawaian nasional.

Kejaksaan berharap regulasi tersebut dapat mengisi kekosongan hukum, menyinkronkan berbagai aturan yang sudah tidak relevan, dan memperkuat kapasitas SDM Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum. Selain itu, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) menjadi target utama, khususnya dalam memperkuat masyarakat yang inklusif dan damai, menyediakan akses keadilan bagi semua, serta membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis