Menuju konten utama

Kejagung Usut Puluhan Nama Diduga Terlibat Dugaan Korupsi BGN

Kejagung akan memeriksa Sony Sonjaya dalam kapasitas sebagai tersangka terlebih dahulu untuk mendalami puluhan nama itu.

Kejagung Usut Puluhan Nama Diduga Terlibat Dugaan Korupsi BGN
Gedung Kejaksaan Agung. foto/ANTARA
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai puluhan nama yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Nama-nama itu disebut tersangka Sony Sonjaya akan dibuka kepada penyidik apabila pengajuan justice collaborator (JC) diterima.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan pihaknya akan memeriksa Sony Sonjaya dalam kapasitas sebagai tersangka terlebih dahulu untuk mendalami puluhan nama itu. Namun, JC-nya masih dalam proses penelaahan.

"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu. Iya setelah menerima ini (JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi, bukan hanya nama saja, tapi informasinya," kata Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026).

Dia mengungkap pendalaman pun tidak hanya sebatas siapa saja nama yang diketahui Sony Sonjaya terlibat. Kendati demikian, peran lebih jauh nama-nama itu akan didalami.

"Nah di sini akan kita tentukan apakah ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana ya untuk melaksanakan. Itu sedang kami pelajari," ungkap Syarief.

Krisna Murti selaku pengacara Sony Sonjaya menuturkan, nama-nama yang ada di tangan kliennya akan dibuka kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, jadwal pemeriksaan purnawirawan Polri itu sendiri belum ada hingga saat ini karena masih dalam proses isolasi.

“Nama nama itu sudah di serahkan ke penyidik. Saya enggak bisa bilang bahwa itu benar atau enggak, karena gini, ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri,” ucap Krisna saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026).

Dia menegaskan, kliennya telah memastikan memiliki bukti kuat keterlibatan para pihak yang akan dibuka tersebut. Setelah itu, diharapkan penyidik semakin mendalami bukti-bukti lain keterlibatan mereka.

“Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga, ya kan... semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” ungkap Krisna.

Krisna menyatakan nama-nama yang akan dibuka kliennya berjumlah 26 dari tahap legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sedangkan yang beredar sejauh ini hanya 20 orang.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama