tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri perusahaan lain milik tersangka Mohammad Riza Chalid. Sejauh ini, baru PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diketahui dimiliki Riza Chalid dan dipimpin anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
"Termasuk nanti perusahaan-perusahaan yang apabila itu ada terafiliasi (akan kami lakukan penindakan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Penelusuran perusahaan lain milik Mohammad Riza Chalid ini dilakukan tim penyidik Kejagung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Dalam kasus ini, Riza dan anaknya sudah berstatus tersangka.
Anang mengatakan masyarakat juga diharapkan berpartisipasi dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya perusahaan yang terkait Muhammad Riza Chalid.
Tak hanya perusahaan, kata dia, penyidik juga menggali informasi aset lainnya milik Mohammad Riza Chalid. Bahkan, penelusuran ini dilakukan hingga ke luar negeri.
"Ya, benar penyidik Gedung Bundar tidak hanya berfokus bagaimana kita berusaha maksimal menghadirkan yang bersangkutan di Indonesia, tapi juga kita berusaha paralel dengan itu untuk penyidik menelusuri aset-asetnya dalam rangka pemulihan kerugian negara," ucap dia.
Anang menjelaskan dalam kasus ini proses pengajuan red notice Mohammad Riza Chalid juga sudah dilakukan Interpol Pusat di Lyon, Prancis. Sebab, keberadaan buron kelas kakap itu masih dipastikan di luar Indonesia.
"Informasi terakhir dari NCB dari Indonesia sudah diteruskan ke pusat, ke Lyon, Perancis. Tinggal kita menunggu kabar tindak lanjutnya dari Interpol Pusat Yang berada di Lyon, Perancis," tutur Anang.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung juga mengajukan pencegahan kepada pihak Imigrasi atas nama Irawan Prakoso. Dia dicegah setelah telah beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik karena berada di luar negeri.
“Saat ini kita sudah berusaha untuk sudah mengajukan pencegahan. (Pengajuan pencegahan) bulan-bulan ini,” ungkap Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Irawan Prakoso sendiri diketahui merupakan pihak terafiliasi oleh Riza Chalid. Sejumlah kendaraan milik Riza Chalid dititipkan padanya dan disita penyidik beberapa waktu lalu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































