tirto.id - Sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua boks dari Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Jakpus, Kamis (3/10/2024).
Dua boks itu tampak dibawa oleh sejumlah penyidik Kejaksaan Agung kemudian dikumpulkan di Ruang Konsultasi yang berada di lobi gedung kantor yang dinakhodai Siti Nurbaya.
Pantauan reporter Tirto di lokasi, barang bakti itu tampak dibawa para penyidik melalui lift sekitar pukul 18.23 WIB. Dua boks itu masing-masing bertutup warna biru dan ungu. Pada boks bertutup warna ungu tertulis “Ruang Dir Gakum Pidana Blok IV Lt 10 -tim tiger”.
Masih dalam ruangan yang sama, pada sisi sebelah kiri terdapat satu laptop dengan printer. Terlihat seorang penyidik perempuan berkerudung tengah mencetak sesuatu.
"Masih, masih, masih. Masih ada yang lain. Nanti biar sekalian semua," kata penyidik bernama Kresno.
Tak lama setelah mengumpulkan boks tersebut, tiga petugas membawa boks bertutup warna biru menuju lift. Terlihat lift berhenti di lantai 6 gedung KLHK, sebelum akhirnya kembali ke lantai satu.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap Kantor KLHK dilakukan mulai pukul 11.30 WIB. Hanya saja, belum diketahui secara pasti ruangan siapa yang digeledah para penyidik.
Pada pukul 20.00 WIB, seorang penyidik berkerudung mengatakan bahwa proses penggeledahan bakal segera rampung. Ia enggan membeberkan ruangan siapa yang digeledah.
"On progress, kami enggak bisa beri keterangan, satu pintu ke Kapuspenkum," kata penyidik mengenakan kerudung itu di lokasi.
Penggeledahan ini disebut dilakukan guna mencari alat bukti dari kasus baru yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penggeledahan ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi Duta Palma maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," ucap Harli.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi