tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, hari ini, Selasa (6/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemanggilan Nicke Widyawati adalah sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina. Pemanggilan itu pertama kalinya dilakukan oleh penyidik.
"Infornya dijadwalkan begitu (dipanggil hari ini)," kata Harli kepada reporter Tirto, Selasa (6/5/2025).
Nicke Widyawati, kata Harli, dijadwalkan mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah dia akan memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.
"Tapi kita lihat nanti saja ya (hadir atau tidak)," ungkap Harli.
Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan kepada pejabat teknis di Pertamina untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah. Namun, belum disebutkan siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan tersebut.
"Bahwa di minggu-minggu ini tentu penyidik akan fokus terhadap pemeriksaan para tersangka dan juga pemeriksaan para saksi yang berkaitan dengan para pejabat teknis dalam bidang trading, kemudian teknis pengadaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di kantornya, Jumat (28/2/2025).
Dia menyebutkan, dalam kasus ini, sejumlah pihak berkemungkinan dilakukan pemeriksaan, termasuk mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati. Kendati demikian, dia memastikan hingga saat ini surat pemanggilan kepada Nicke belum dikirimkan.
Harli pun tidak menutup kemungkinan juga bahwa pemeriksaan pengusaha minyak Riza Chalid akan dilakukan penyidik.
"Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































