tirto.id - Kecelakaan yang terjadi antara bus PO Mira dengan mobil Toyota Kijang Innova yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, tepatnya Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Aparat Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menangani kasus kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan bus PO Mira dengan mobil Toyota Kijang Innova yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, tepatnya Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Kami sudah tangani kejadian itu. Tepatnya di Desa Selorejo, Bagor antara bus Mira dengan Kijang Innova. Korban meninggalnya tiga orang," kata Kepala Polsek Bagor AKP Tommy di Nganjuk, Senin.
Kejadian itu berawal dari mobil Toyota Kijang Innova bernomor registrasi AE 567 SC yang dikemudikan oleh Panji Wisnu Kusuma (21) dengan tiga orang penumpangnya berjalan dari arah barat ke timur atau dari Madiun ke Nganjuk. Diduga, kecepatan mobil cukup tinggi.
Saat sampai di lokasi, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, mobil itu oleng berpindah jalur terlalu ke kanan.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan di depannya ada bus PO Mira dengan nomor registrasi S 7190 US yang dikemudikan Tri Sumaryanto melaju dari arah timur ke barat. Bus diduga melaju dengan kecepatan sedang.
Karena jarak terlalu rapat kecelakaan tidak bisa dihindarkan lagi. Mobil kijang itu rusak bagian depan serta bagian kiri hancur, sementara untuk bus, bagian depan kiri penyok dan lampu depan kanan pecah.
Akibat dari kejadian itu, tiga orang meninggal dunia, yakni Kusuma, Rizki Viko (23), warga Kelurahan Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponoorogo dan Amalia Hestin Nugraheni (17), warga Kelurahan Tumpak Pelem, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo. Semuanya meninggal di lokasi kejadian.
Korban Dapat Santunan
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan mengemukakan petugas langsung ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan serta mencatat para korban. Jasa Raharja Kediri juga langsung koordinasi dengan Jasa Raharja Perwakilan Madiun untuk keperluan santunan, mengingat alamat korban di daerah tersebut.
"Hari ini santunan tiga orang meninggal telah diserahkan Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui KPJR TK II Ponorogo kepada ahli waris yang sah sesuai dengan alamat domisili korban," kata Kurnia di Kediri, Senin.
Selain itu, Jasa Raharja juga telah memberi surat garansi kepada rumah sakit yang melayani korban yang masih dirawat. Ada dua orang korban luka-luka yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit akibat kejadian kecelakaan di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, tepatnya Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk tersebut.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH