Menuju konten utama

Katanya Revisi, Anggaran Buat DPRD Kab. Tangerang Tetap Rp53,4 M

Belanja terbesar APBD Kabupaten Tangerang dialokasikan untuk tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, yakni Rp23,97 miliar.

Katanya Revisi, Anggaran Buat DPRD Kab. Tangerang Tetap Rp53,4 M
Gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Komplek Perkantoran Pamerintah Kabupaten Tangerang. (Foto: Rhomi Ramdani/Tangerangupdate.com)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 tetap berada di angka yang fantastis, yaitu mencapai Rp53,4 miliar.

Angka ini terungkap setelah tunjangan perumahan anggota dewan sempat direvisi, usai memicu protes keras dari masyarakat.

Besaran tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Data yang diperoleh dari dokumen tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk beberapa pos penting. Namun, alokasi untuk pos belanja pegawai Pemkab Tangerang jadi sorotan, lantaran totalnya sampai Rp2,783 triliun.

Dari total anggaran di pos belanja pegawai Pemkab Tangerang, belanja terbesar dialokasikan untuk tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD. Nilainya yang mencapai Rp23,97 miliar, naik dari sebelumnya Rp23,96 miliar.

Selain itu, tunjangan komunikasi insentif bagi pimpinan dan anggota DPRD juga menelan anggaran cukup besar, yakni sebesar Rp9,7 miliar. Sementara itu, belanja pembebanan pajak penghasilan kepada anggota DPRD sebesar Rp571 juta.

Berikut adalah rincian alokasi tunjangan anggota DPRD Kabupaten Tangerang:

  1. Uang representasi DPRD Rp1.224.510.000
  2. Tunjangan keluarga DPRD: Rp397.222.000
  3. Tunjangan beras DPRD: Rp229.213.600
  4. Uang paket DPRD: Rp104.958.000
  5. Tunjangan jabatan DPRD: Rp1.775.539.500
  6. Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp244.169.700
  7. Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp102.000.000
  8. Tunjangan komunikasi intensif: Rp9.702.000.000
  9. Tunjangan reses DPRD: Rp2.425.500.000
  10. Pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD: Rp571.375.000
  11. Pembulatan gaji DPRD: Rp28.454.449
  12. Tunjangan kesejahteraan: Rp23.971.800.000
  13. Tunjangan transportasi: Rp12.648.000.000
  14. Uang jasa pengabdian DPRD: Rp63.930.000
Tangerangupdate.com telah menghubungi Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah. Namun Neneng enggan memberi pernyataan apapun terkait hal tersebut. "Mohon maaf belum bisa [menjelaskan]," katanya singkat.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan.

=====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN TUNJANGAN DPRD atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah