Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kata Kemenlu Soal WNA Jepang Dievakuasi dari Indonesia Akibat COVID

Kemenlu meminta publik tidak menyamakan pemulangan WNA Jepang dengan situasi Indonesia dalam menyelamatkan WNI dari Wuhan.

Kata Kemenlu Soal WNA Jepang Dievakuasi dari Indonesia Akibat COVID
Ilustrasi Corona. foto/istockphto

tirto.id - Pemerintah Jepang melakukan evakuasi pemulangan warga mereka (WNA) akibat COVID-19 yang melanda Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun meminta publik tidak menyamakan kondisi pemulangan WNA Jepang dengan situasi Indonesia dalam menyelamatkan WNI dari Wuhan.

"Sebaiknya didalami lagi isunya karena kalau kepulangan mandiri atau secara kolektif dengan menyewa pesawat tidak tepat disebut repatriasi," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kepada reporter Tirto, Rabu (14/7/2021).

Faiza menerangkan, kepulangan mandiri yang terorganisir pernah dilakukan pemerintah Indonesia untuk WNI yang mengalami stranded atau terdampar di negara asing. Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka WNI yang sulit pulang akibat pembatasan penerbangan dari negara asal. Oleh karena itu, hal ini berbeda dengan upaya evakuasi di Wuhan pada 2020.

Faiza mengaku belum mendapat info daftar negara selain Jepang yang melakukan tindakan kepulangan secara mandiri. "Saya tidak ada info tersebut, selain itu untuk kegiatan mandiri tidak selalu mengifokan Kemlu," kata Faiza.

Kabar evakuasi WNA Jepang berawal ketika ada pemberitaan bahwa ada pesawat yang membawa 50 ekspatriat Jepang dan keluarga dari Indonesia.

"Sebuah pesawat membawa 50 ekspatriat jepang dan keluarga meninggalkan Indonesia yang tengah dipenuhi kerumunan varian delta yang mematikan," tulis kantor berita Nikkei Asia.

Semua penerbangan yang tiba dari Indonesia mendarat di Narita keesokan harinya berdasarkan informasi pemerintah Jepang dan perusahaan Shimizu. Mereka memutuskan untuk memesan pesawat karena Indonesia kekurangan tempat tidur rumah sakit dan alat oksigen.

Pihak Kedutaan Besar Jepang di Indonesia membenarkan kabar keberangkatan pesawat yang membawa WNA Jepang.

“Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang, dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari pemerintah Jepang,” demikian keterangan Kedubes Jepang di Jakarta, Rabu (14/7/2021) sebagaimana dikutip dari Antara.

Jepang juga mengkonfirmasi bahwa mereka melakukan pembatasan penerbangan dengan Indonesia dan negara mana pun di masa pandemi. Pembatasan dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik.

Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato menyebut maskapai komersial Jepang akan mengoperasikan penerbangan khusus dari Indonesia pada Rabu, karena permintaan warga Jepang atas kekhawatiran mengenai penyebaran virus corona, terutama varian Delta.

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan 14 warga negara Jepang yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Indonesia, per 12 Juli 2021.

"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," ujar Kato, seperti dilaporkan Nikkei Asia.

"Setelah itu, kami berencana untuk melakukan tindakan serupa sebagai respons terhadap permintaan dari warga Jepang,” ia menambahkan.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz