tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui peta risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. Per 14 Juli, 129 kabupaten/kota atau 25,10 persen kabupaten/kota di Indonesia berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran virus Corona.
Selain itu, 294 daerah berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penyebaran COVID-19. Sebanyak 79 daerah berstatus zona kuning atau memiliki risiko rendah, 11 daerah tidak memiliki kasus COVID-19, dan 1 daerah tidak terdampak pandemi.
Adapun peta risiko dihitung berdasarkan tiga indikator, yaitu: indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Lebih rinci, indikator epidemiologi terdiri atas 10 komponen, antara lain:
- Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
- Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
- Insiden Kumulatif kasus positif per 100,000 penduduk
- Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100,000 penduduk
- Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100,000 penduduk.
- Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1,000 penduduk per minggu) pada level provinsi.
- Positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) - merujuk pada angka provinsi.
- Rata-rata angka keterpakaian TT Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tsb.
- Rata-rata angka keterpakaian TT Intensif (% BOR TT Intensif) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tsb.
Berikut daftar daerah dengan status zona merah per 14 Juli 2021.
ACEH:
- KOTA BANDA ACEH
SUMATERA SELATAN:
- LAHAT
- MUSI BANYUASIN
- OGAN KOMERING ULU TIMUR
- OGAN ILIR
- KOTA PALEMBANG
- KOTA PRABUMULIH
- PRINGSEWU
- PESAWARAN
- LAMPUNG TIMUR
- KOTA BATAM
- BINTAN
- KOTA TANJUNGPINANG
- KOTA PANGKALPINANG
- BELITUNG
- BANGKA
- BANGKA BARAT
- KOTA JAMBI
SUMATERA BARAT:
- KOTA PADANG
- AGAM
- KOTA BENGKULU
- KOTA PEKANBARU
- ROKAN HULU
- SERANG
- KOTA TANGERANG
- TANGERANG
- JAKARTA SELATAN
- JAKARTA PUSAT
- JAKARTA BARAT
- JAKARTA TIMUR
- JAKARTA UTARA
- BANDUNG
- CIAMIS
- BEKASI
- KOTA DEPOK
- TASIKMALAYA
- CIREBON
- KOTA BOGOR
- KOTA BANDUNG
- KOTA BEKASI
- KOTA TASIKMALAYA
- GARUT
- BANDUNG BARAT
- KOTA CIREBON
- KOTA BANJAR
- KUNINGAN
- MAJALENGKA
- INDRAMAYU
- KARAWANG
- KOTA SUKABUMI
- KOTA CIMAHI
- WONOGIRI
- KUDUS
- BATANG
- KOTA SURAKARTA
- KOTA SEMARANG
- KOTA PEKALONGAN
- KOTA TEGAL
- MAGELANG
- BLORA
- PATI
- KENDAL
- PEKALONGAN
- BREBES
- BANYUMAS
- KEBUMEN
- SUKOHARJO
- TEMANGGUNG
- PEMALANG
- PURBALINGGA
- PURWOREJO
- WONOSOBO
- SRAGEN
- REMBANG
- DEMAK
- SEMARANG
- CILACAP
- KLATEN
- KOTA SALATIGA
- SLEMAN
- KULON PROGO
- BANTUL
- GUNUNGKIDUL
- KOTA YOGYAKARTA
- MADIUN
- KEDIRI
- LUMAJANG
- MOJOKERTO
- TUBAN
- KOTA MADIUN
- KOTA BATU
- PONOROGO
- BANYUWANGI
- MAGETAN
- NGAWI
- KOTA KEDIRI
- SITUBONDO
- NGANJUK
- BOJONEGORO
- BANGKALAN
- MALANG
- JEMBER
- SIDOARJO
- BADUNG
- JEMBRANA
- TABANAN
- BULELENG
- BIMA
- KOTA MATARAM
- NGADA
- MANGGARAI
- ENDE
- PASER
- BERAU
- PENAJAM PASER UTARA
- KOTA SAMARINDA
- KUTAIKARTANEGARA
- KOTA BONTANG
- KUTAI TIMUR
- KOTA BALIKPAPAN
KALIMANTAN TENGAH:
- KOTA PALANGKARAYA
KALIMANTAN BARAT:
- KOTA PONTIANAK
SULAWESI TENGGARA:
- KONAWE SELATAN
SULAWESI TENGAH:
- KOTA PALU
- KEPULAUAN SELAYAR
MALUKU UTARA:
- KOTA TERNATE
MALUKU:
- KOTA AMBON
- KEPULAUAN ARU
- FAKFAK
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz