Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Sebaran Zona Merah COVID per 14 Juli 2021: Jateng 28 Kabupaten-Kota

Per 14 Juli 2021 terdapat 129 kabupaten/kota atau 25,10 persen daerah di Indonesia berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi COVID.

Sebaran Zona Merah COVID per 14 Juli 2021: Jateng 28 Kabupaten-Kota
Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar COVID-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (1/7/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.

tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui peta risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. Per 14 Juli, 129 kabupaten/kota atau 25,10 persen kabupaten/kota di Indonesia berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran virus Corona.

Selain itu, 294 daerah berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penyebaran COVID-19. Sebanyak 79 daerah berstatus zona kuning atau memiliki risiko rendah, 11 daerah tidak memiliki kasus COVID-19, dan 1 daerah tidak terdampak pandemi.

Adapun peta risiko dihitung berdasarkan tiga indikator, yaitu: indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Lebih rinci, indikator epidemiologi terdiri atas 10 komponen, antara lain:

  1. Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  4. Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  6. Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  8. Insiden Kumulatif kasus positif per 100,000 penduduk
  9. Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100,000 penduduk
  10. Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100,000 penduduk.
Sementara indikator surveilans kesehatan masyarakat terdiri atas 2 komponen, antara lain:

  1. Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1,000 penduduk per minggu) pada level provinsi.
  2. Positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) - merujuk pada angka provinsi.
Indikator pelayanan kesehatan terdiri atas dua indikator, antara lain:

  1. Rata-rata angka keterpakaian TT Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tsb.
  2. Rata-rata angka keterpakaian TT Intensif (% BOR TT Intensif) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tsb.

Berikut daftar daerah dengan status zona merah per 14 Juli 2021.

ACEH:

  • KOTA BANDA ACEH

SUMATERA SELATAN:

  • LAHAT
  • MUSI BANYUASIN
  • OGAN KOMERING ULU TIMUR
  • OGAN ILIR
  • KOTA PALEMBANG
  • KOTA PRABUMULIH
LAMPUNG:

  • PRINGSEWU
  • PESAWARAN
  • LAMPUNG TIMUR
KEPULAUAN RIAU:

  • KOTA BATAM
  • BINTAN
  • KOTA TANJUNGPINANG
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG:

  • KOTA PANGKALPINANG
  • BELITUNG
  • BANGKA
  • BANGKA BARAT
JAMBI:

  • KOTA JAMBI

SUMATERA BARAT:

  • KOTA PADANG
  • AGAM
BENGKULU:

  • KOTA BENGKULU
RIAU:

  • KOTA PEKANBARU
  • ROKAN HULU
BANTEN:

  • SERANG
  • KOTA TANGERANG
  • TANGERANG
DKI JAKARTA:

  • JAKARTA SELATAN
  • JAKARTA PUSAT
  • JAKARTA BARAT
  • JAKARTA TIMUR
  • JAKARTA UTARA
JAWA BARAT

  • BANDUNG
  • CIAMIS
  • BEKASI
  • KOTA DEPOK
  • TASIKMALAYA
  • CIREBON
  • KOTA BOGOR
  • KOTA BANDUNG
  • KOTA BEKASI
  • KOTA TASIKMALAYA
  • GARUT
  • BANDUNG BARAT
  • KOTA CIREBON
  • KOTA BANJAR
  • KUNINGAN
  • MAJALENGKA
  • INDRAMAYU
  • KARAWANG
  • KOTA SUKABUMI
  • KOTA CIMAHI
JAWA TENGAH:

  • WONOGIRI
  • KUDUS
  • BATANG
  • KOTA SURAKARTA
  • KOTA SEMARANG
  • KOTA PEKALONGAN
  • KOTA TEGAL
  • MAGELANG
  • BLORA
  • PATI
  • KENDAL
  • PEKALONGAN
  • BREBES
  • BANYUMAS
  • KEBUMEN
  • SUKOHARJO
  • TEMANGGUNG
  • PEMALANG
  • PURBALINGGA
  • PURWOREJO
  • WONOSOBO
  • SRAGEN
  • REMBANG
  • DEMAK
  • SEMARANG
  • CILACAP
  • KLATEN
  • KOTA SALATIGA
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA:

  • SLEMAN
  • KULON PROGO
  • BANTUL
  • GUNUNGKIDUL
  • KOTA YOGYAKARTA
JAWA TIMUR:

  • MADIUN
  • KEDIRI
  • LUMAJANG
  • MOJOKERTO
  • TUBAN
  • KOTA MADIUN
  • KOTA BATU
  • PONOROGO
  • BANYUWANGI
  • MAGETAN
  • NGAWI
  • KOTA KEDIRI
  • SITUBONDO
  • NGANJUK
  • BOJONEGORO
  • BANGKALAN
  • MALANG
  • JEMBER
  • SIDOARJO
BALI:

  • BADUNG
  • JEMBRANA
  • TABANAN
  • BULELENG
NUSA TENGGARA BARAT:

  • BIMA
  • KOTA MATARAM
NUSA TENGGARA TIMUR:

  • NGADA
  • MANGGARAI
  • ENDE
KALIMANTAN TIMUR:

  • PASER
  • BERAU
  • PENAJAM PASER UTARA
  • KOTA SAMARINDA
  • KUTAIKARTANEGARA
  • KOTA BONTANG
  • KUTAI TIMUR
KALIMANTAN SELATAN :

  • KOTA BALIKPAPAN

KALIMANTAN TENGAH:

  • KOTA PALANGKARAYA

KALIMANTAN BARAT:

  • KOTA PONTIANAK

SULAWESI TENGGARA:

  • KONAWE SELATAN

SULAWESI TENGAH:

  • KOTA PALU
SULAWESI SELATAN:

  • KEPULAUAN SELAYAR

MALUKU UTARA:

  • KOTA TERNATE

MALUKU:

  • KOTA AMBON
  • KEPULAUAN ARU
PAPUA BARAT:

  • FAKFAK
.

Baca juga artikel terkait SEBARAN ZONA MERAH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz