Menuju konten utama

Zona Merah DKI Naik, Wagub Riza Minta Percepat Vaksinasi Booster

Zona merah di Jakarta bertambah menjadi 28 Rukun Tetangga (RT) per periode 1-7 Agustus 2022.

Zona Merah DKI Naik, Wagub Riza Minta Percepat Vaksinasi Booster
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksin Hippindo SMESCO, Jakarta, Jakarta, Senin (7/3/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria menginstruksikan percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster guna menekan sebaran zona merah COVID-19 yang terus bertambah. Zona merah di Jakarta bertambah menjadi 28 Rukun Tetangga (RT) per periode 1-7 Agustus 2022.

"DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat agar segera mengikuti vaksinasi booster yang diprogramkan pemerintah.

Selain itu, Riza mengimbau masyarakat memperketat protokol kesehatan, terutama 28 RT yang berstatus zona merah COVID-19.

"Jadi harus disiplin, patuh, dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan sebanyak 28 Rukun Tetangga (RT) menjadi zona rawan penyebaran COVID-19 per periode 1-7 Agustus 2022. Jumlah itu bertambah signifikan dibandingkan pertengahan Juli 2022, yaitu sebanyak tujuh RT.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, Selasa (9/8/2022), RT zona merah COVID-19 paling banyak tersebar di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing mencapai 10 RT.

Sedangkan di Jakarta Selatan ada empat RT, lalu Jakarta Pusat dan Jakarta Timur masing-masing dua RT zona merah.

Baca juga artikel terkait ZONA MERAH DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan