tirto.id - Wakil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan penjenamaan rumah sakit menjadi rumah sehat akan dilakukan secara bertahap. Hal itu menyesuaikan dengan anggaran masing-masing Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD).
Ani mengatakan penjenamaan RSUD menjadi rumah sehat tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Selain nama, masing-masing RSUD juga akan mengubah logo beserta hal administratif lainnya. "Proses penggantian logo rumah sehat untuk Jakarta dilaksanakan secara bertahap," kata Ani kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Ani menjelaskan biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing RSUD DKI Jakarta merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan sarana prasarana di rumah sakit.
"Setiap RSUD melaksanakan, tetapi secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran dan sebagai bagian dari pemeliharaan gedung," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah menjadi rumah sehat untuk Jakarta, Rabu (3/8/2022). Anies mengubah nama agar ada perubahan orientasi terhadap keberadaan rumah sakit dan meningkatkan pelayanan rumah sakit di Jakarta.
“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu," kata Anies di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).
"Nah di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” imbuhnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan