tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tak mempermasalahkan perubahan penjenamaan rumah sakit umum daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, tidak ada perubahan yang berkenaan dengan legalitas RSUD di wilayah DKI Jakarta.
"Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan, perubahan logo memberikan pesan seperti itu," katanya di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (4/8/2022), seperti dilansir Antara.
Budi mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang sempat membicarakan perihal penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat dengannya.
"Terus terang sempat bicara dengan saya. Mesti dibedakan apa nama legalnya dan nama branding-nya. Misalnya ada rumah sakit (namanya) pakai hospital, kalau kita lihat logonya hospital, tapi di aktenya tetap pakai rumah sakit," katanya
"Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding (merek) logonya memakai definisi rumah sehat," ia menambahkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penjenamaan RSUD di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat pada Rabu (3/8). Perubahan penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit.
Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa setelah jenamanya diubah menjadi rumah sehat, rumah sakit juga akan menjalankan upaya promotif dan preventif, mempromosikan pola hidup sehat dan pencegahan penyakit.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya melakukan perubahan penjenamaan pada rumah sakit milik pemerintah daerah di wilayahnya.
"Itu kan, selera masing-masing. Kalau bagi kita yang penting aktenya legal pakai apa," kata Budi.
Editor: Restu Diantina Putri