Menuju konten utama

Kasus First Travel: Polri Ungkap Peran Syahrini & Vicky Shu

Ari Dono mengatakan, pihaknya masih melihat bahwa penggunaan artis dalam media promosi First travel digunakan untuk menarik konsumen.

Kasus First Travel: Polri Ungkap Peran Syahrini & Vicky Shu
Penyanyi Syahrini keluar dari kendaraan untuk menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2017). ANTARA FOTO/Fandi.

tirto.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri belum menemukan adanya keterlibatan para artis yang turut mempromosikan First Travel dalam tindak pidana dan penipuan jemaah umrah yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Selasa (3/10/2017). Ari menuturkan, keterlibatan artis, seperti Syahrini dan Vicky Shu hanya sebagai media promosi untuk menggait pendaftar umrah.

“Kalau sekarang belum terlihat,” kata Ari, di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti dikutip Antara.

Ari Dono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melihat bahwa penggunaan artis dalam media promosi First travel digunakan untuk menarik konsumen.

“Perusahaan itu yang menarik artis, orang lain kan melihat, artis ini ikut, akhirnya orang percaya,” kata Ari.

Namun demikian, Ari menambahkan pihaknya belum menemukan fakta bahwa para artis tersebut terlibat dalam usaha First Travel. “Untuk sementara, artis ini belum ada satu kesepakatan untuk ikut serta memberikan 'support',” kata Ari.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari Hasibuan (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya, Kiki berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.

Dalam kasus ini, penyanyi Syahrini dan Vicky Shu telah diperiksa polisi sebagai saksi.

Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang. Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.

Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jemaah atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.

Sementara tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar.

Baca juga artikel terkait FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz