Menuju konten utama

Kapolri Ungkap 46 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Polda Riau telah menetapkan 46 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolri Ungkap 46 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau titik karhutla di Riau, Kamis (24/7/2025). Foto/Dok.Polri.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Polda Riau telah menetapkan 46 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, modus para tersangka masih didalami hingga saat ini.

Puluhan tersangka itu ditetapkan atas karhutla di 280 hektare lahan.

"Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai, sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

Menurut Sigit, Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya tersebut bisa segera membuahkan hasil.

"Upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot," kata Sigit.

Dia mengatakan jajarannya melalui Polda Riau akan mengerahkan helikopter untuk memadamkan fire spot di beberapa wilayah. Sigit bahkan sudah melakukan pemantauan melalui udara dan melihat sejumlah spot api karhutla.

"Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan, sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan," pungkas Sigit.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama