Menuju konten utama

Kapolri Larang Aksi Demo Ormas Soal Rohingya di Borobudur

Rencana sejumlah organisasi massa yang hendak berunjuk rasa di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah pada 8 September 2017 dilarang oleh Kapolri.

Kapolri Larang Aksi Demo Ormas Soal Rohingya di Borobudur
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melarang rencana sejumlah organisasi massa yang hendak berunjuk rasa di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah pada 8 September 2017.

"Aksi Borobudur dilarang! Saya perintahkan Kapolda Jateng, jangan memberi izin," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Menurut dia, Candi Borobudur bukanlah milik umat tertentu melainkan lokasi tujuan wisata Indonesia yang merupakan warisan nenek moyang yang hendaknya dijaga kelestariannya.

Tito mengatakan bahwa kasus penindasan terhadap etnis muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.

"Bukan masalah keagamaannya. Di sini Walubi dan kelompok pengurus Buddha sudah mengeluarkan sikap keras, mereka mengecam pemerintah Myanmar dan memberikan bantuan ke Rohingya," katanya.

Menurut Tito, tragedi kemanusiaan di Rakhine dilatarbelakangi oleh permasalahan antara pemerintah yang berkuasa dengan sekelompok etnis yang dianggap menyerang pemerintah.

Pihaknya meminta masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam menyikapi isu Rohingya ini.

"Saya minta masyarakat lebih waspada. Isu ini lebih banyak digunakan untuk membakar sentimen masyarakat Islam di Indonesia untuk antipati kepada pemerintah," katanya.

Sejumlah ormas berencana menggelar demonstrasi Aksi Bela Muslim Rohingya dalam bentuk Gerakan Sejuta Umat Muslim Mengepung Candi Borobudur pada 8 September 2017 mendatang. Aksi itu digelar untuk mendesak penyelesaian konflik Rohingya di Myanmar.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mempersoalkan rencana unjuk rasa membela Rohingya yang akan dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Candi Borobudur, Magelang. Asalkan, aksi itu dilakukan dengan damai dan tidak anarkis.

“Kalau aksi solidaritas saya kira tak masalah,” kata Tjahjo kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Mendagri tidak memiliki hak melarang atau membolehkan unjuk rasa. Sebab, perizinan berunjuk rasa ada di tangan aparat kepolisian. Namun Tjahjo menegaskan pemerintah sudah memberikan perhatian besar terhadap etnis Rohingya.

Sementara itu, pihak pengelola Candi Borobudur berharap aksi solidaritas untuk Rohingya yang kabarnya akan dilakukan di Bodobudur, tidak dilakukan di area wisata. Sekretaris PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Achmad Muchlis meminta agar aksi solidaritas untuk Rohingya tidak dilakukan di area wisata Candi Borobudur.

"Mudah-mudahan kami berharap [aksi] tidak dilakukan di Candi Borobudur itu sendiri karena kan, selain itu objek vital kami juga tidak ingin aksi tersebut ada yang menunggangi, terus terang kami juga tidak ingin terlibat yang seperti itu kan," kata Achmad saat dihubungi Tirto pada Senin (4/9/2017).

Jika aksi solidaritas tersebut akan dilakukan, Achmad meminta agar dilakukan di area yang cukup jauh dari Borobudur, seperti Mungkid atau di tempat-tempat terbuka lain yang menjauhi area wisata.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri