Menuju konten utama

Kapolri Beberkan Soal Pembubaran Ormas Intoleran

Tito Karnavian menjelaskan pihaknya membutuhkan payung hukum yang memberikan kewenangan kepada Kepolisian untuk membubarkan ormas.

Kapolri Beberkan Soal Pembubaran Ormas Intoleran
Kapolri Jendral Tito Karnavian. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya membutuhkan payung hukum untuk dapat membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang membahayakan persatuan dan kepentingan bangsa. Ia juga mengatakan tidak mudah untuk membubarkan ormas, jika ormas itu tidak melakukan tindakan kriminal.

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian, usai memberikan kuliah umum dengan tema, "Penegakan Hukum di Indonesia" di Universitas Kristen Atma Jaya, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Kuliah umum terlaksana atas kerja sama Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) dengan Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika ada payung hukum yang memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk membubarkan ormas, maka pihaknya akan dapat menangkap para calon pelaku sebelum "bom" diledakkan, atau sebelum orang melakukan tindakan kejahatan.

"Hukum kita menganut azas hukum positif, yakni orang baru dapat ditangkap kalau orang itu sudah melakukan tindakan kejahatan," katanya, seraya menambahkan itulah sebabnya ormas juga sulit untuk ditutup.

Demokrasi di Indonesia, menurut Tito, telah ada sejak pembuatan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, masih tergantung pada situasi politik di masanya, sehingga akan mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan, dulu di masa Orde Baru menutup ormas itu mudah. Kini situasinya berbeda dengan keadaan masa silam, dimana demokrasinya cenderung liberal atau bebas.

Dilaporkan Antara, Tito mengatakan, pada masa silam, organisasi Islam terbesar di Indonesia hanya Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama. Kedua ormas itu sangat akomodatif dengan budaya lokal sehingga jarang menyebabkan gesekan satu sama lain termasuk dengan pemerintah.

Menurutnya, dengan demokrasi liberal, semua aliran Islam bebas masuk layaknya melalui jalan tol. Ada aliran-aliran yang tidak toleran dengan budaya lokal, bahkan dengan ideologi Pancasila-pun saat ini berkembang di Indonesia.

"Inilah masalah baru bagi sekuriti nasional di Indonesia kini dan mendatang," kata Tito.

Baca juga artikel terkait ORMAS INTOLERAN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto