tirto.id - Kapolres Kupang, Nusa Tenggara Timur AKBP Aldinan RJH Manurung dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Ia diduga melakukan kontak erat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diketahui positif COVID-19 pada pekan lalu.
"Benar. Sesuai pemeriksaan swab [usap] Kapolres Kupang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu di Kupang, Rabu (16/9/2020) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan tim gugus tugas di Kabupaten Kupang perlu segera melakukan penelusuran terhadap siapa saja yang pernah melakukan kontak erat dengan Kapolres Kupang.
Penelusuran perlu dilakukan dengan cepat untuk meminimalisasi adanya penyebaran COVID-19 di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu.
"Kami berharap gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kupang untuk segera melakukan penelusuran terhadap kontak erat dengan Kapolres Kupang, sehingga penyebaran COVID-19 di daerah itu tidak meluas," katanya.
Ia menduga Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung terpapar COVID-19 setelah melakukan kontak erat dengan Menteri Perikanan Edhy Prabowo yang dinyatakan positif COVID-19 saat berkunjung ke Kabupaten Kupang pada Sabtu (29/8).
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat mengatakan Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung sebelumnya sudah menjalani dua kali tes cepat dan dinyatakan negatif setelah melakukan kontak erat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Kapolres tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Memang beliau sempat bertemu dengan Menteri Perikanan," katanya.
Ia juga mengatakan Kapolres Kupang sudah menjalani karantina secara mandiri.
Setelah dinyatakan positif COVID-19, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung sudah mulai menjalani karantina di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly sejak Selasa (15/9) kemarin.
"Beliau saat ini sudah menjalani karantina di RSB," katanya.
Sementara itu, 39 anggota Polres Kupang juga menjalani tes cepat COVID-19 setelah melakukan kontak erat dengan Kapolres Kupang.
Randy mengatakan pemeriksaan terhadap para anggota Polres Kupang itu dilakukan tim medis dari Puskesmas Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
"Ada 39 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan Kapolres. Jadi tidak semua anggota Polres Kupang yang ikut 'rapid test' (tes cepat). Hanya 39 orang saja bukan 700 orang seperti yang beritakan sejumlah media," kata Randy.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto