Menuju konten utama

Kapolres Jaktim Bantah Mahasiswa UKI Dikeroyok Sebelum Meninggal

Polisi menyebut Kenzha sempat mengonsumsi miras, sempat terjatuh dua kali, dan terluka di kepala akibat jatuh.

Kapolres Jaktim Bantah Mahasiswa UKI Dikeroyok Sebelum Meninggal
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu (22/12/2024). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan kronologi meninggalnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/4/2025).

Nicolas menekankan bahwa penyebab kematian Kenzha bukan disebabkan aksi pengeroyokan. Menurut keterangan Nicolas, Kenzha sebelumnya diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) berjenis vodka bersama dua temannya di lingkungan kampus HIPMI UKI.

Setelah itu, Kenzha disebut berpindah ke lokasi Payungan Tengah dan melanjutkan konsumsi alkohol dengan meminum arak Bali. Pada saat itu, Kenzha disebut sempat terjatuh tanpa disentuh oleh orang lain.

"Pada saat di Payungan Tengah itu dia jatuh sendiri tanpa disentuh orang lain, dia jatuh dua kali. Nanti juga ada hasil CCTV-nya dan juga hasil keterangan saksi yang ada di TKP," ujar Nicolas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Akibat dua kali terjatuh, Kenzha disebut tidak lagi mampu berjalan tanpa bantuan. Dua orang saksi kemudian membantu membawanya menuju pagar kampus.

Setibanya di dekat pagar, Kenzha berdiri sambil memegang dan menggoyangkan pagar tersebut sambil melontarkan ujaran bernuansa rasis. Getaran dari aksi itu menyebabkan pagar besi tersebut roboh sehingga Kenzha terjatuh ke dalam selokan kering yang dipenuhi batu.

"Korbannya di atas, pagarnya di bawah, pagar besinya dan di situ lah korban mulai luka, kepalanya mulai pecah dan di situ mulai darah bercucuran di situ," jelas Nicolas.

Dua petugas keamanan kampus lalu berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke IGD RS UKI menggunakan sepeda motor.

"Berikutnya korban pada saat mau naik ke sepeda motor pun sudah tidak bisa, sudah tidak sadarkan diri. Jadi dibopong oleh saksi-saksi [dan] sekuriti yang ada," imbuh Nicolas.

Polisi berhasil mengungkap peristiwa tersebut setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk mahasiswa dan petugas keamanan.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Kenzha mengadukan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilypali, Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, dan sejumlah penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri. Pelaporan terdaftar dengan Nomor: SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN.

Manutor Tampubolon selaku kuasa hukum keluarga Kenzha menyatakan, pelaporan dilayangkan karena adanya penghentian perkara yang tidak berdasar. Bahkan, mereka memandang bahwa penyidik mengingkari hasil autopsi.

“Pihak Polres Jakarta Timur kami duga kuat mengingkari hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Jakarta Timur dan terlalu gampang mengatakan bahwasannya kematian Kenzha itu adalah akibat dari minuman keras atau alkohol,” kata Manutor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher