tirto.id - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Djuhandani Raharjo Puro, mengungkap motif di balik aksi kekerasan senior kepada juniornya di barak. Dalam peristiwa ini, Bripda P menganiaya bripda DP hingga meninggal dunia.
"Motif adalah masalah hirarki seniornya marah karena si junior [korban] dipanggil menghadap tidak mau menghadap," kata Djuhandani saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (25/2/2026).
Djuhandani menegaskan, kepada penyidik, Bripa P mengakui telah memukuli korban hingga akhirnya meninggal dunia. Pemukulan kepada korban itu, kata dia, dilakukan di waktu subuh.
"Pada saat salat subuh dijemput dan dianiaya, dipukuli," ungkap Djuhandani.
Diketahui, Djuhandani menyebutkan pihaknya telah menetapkan tersangka pelaku penganiayaan yang menewaskan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Dirja Pratama (19). Tersangka berinisial P tersebut juga berpangkat Bripda.
Selain itu, tim Bidang Propam dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel juga ikut memeriksa 5 rekan tersangka yang juga sama-sama penghuni asrama.
Bripda Dirja diketahui tewas usai dilarikan ke RSUD Daya, tidak jauh dari lokasi dinasnya di Direktorat Samapta Polda Sulsel, Markas Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Minggu (22/2/2026). Korban mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan di Asrama Samapta Polda Sulsel.
“Berdasarkan pemeriksaan tim Biddokkes di diketahui korban meninggal karena penganiayaan. Ditemukan sejumlah luka lebam-lebam. Awalnya, dilaporkan pelaku membentur-benturkan kepalanya. Setelah kami periksa, akhirnya tersangka Bripda P mengakui perbuatannya,” ujar Djuhandani dalam keterangan persnya di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandani didampingi sejumlah perwira menengahnya, seperti Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi, datang melayat di kediaman korban di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Djuhandani menyampaikan rasa duka mendalam pada ayah korban yang juga anggota Polri, Aipda Jabir. Djuhandani berjanji pihaknya akan bersikap profesional dan tegas dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas sesuai amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Pinrang, jenazah korban sempat diotopsi oleh tim dokter forensik Biddokkes Polda Sulsel selama sekitar tujuh jam, dari pukul 13.40 WITA hingga pukul 21. 50 WITA. Korban dikebumikan di Taman Pemakaman Islam di Desa Pincara disaksikan segenap keluarga dan kerabatnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































