Menuju konten utama

Kapan Pengumuman PPS 2024 Dilakukan dan Tata Cara Mengeceknya?

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS adalah 3-5 Januari 2023.

Kapan Pengumuman PPS 2024 Dilakukan dan Tata Cara Mengeceknya?
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama petugas terkait mempersiapkan kotak suara saat rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Kota Surabaya 2020, di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/12/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

tirto.id - Pengumuman terkait seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan oleh KPU dapat diakses melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, pendaftaran untuk seleksi calon anggota PPS tersebut telah diumumkan pada tanggal 18 Desember 2022 yang lalu.

Sebelum melakukan pendaftaran, para peserta harus membuat akun pada laman siakba.kpu.go.id. Akun tersebut juga akan digunakan untuk mengecek hasil seleksi PPS pemilu 2024.

Pelaksanaan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum guna membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada kegiatan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 yang akan datang.

Seleksi tersebut ditujukan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada kegiatan pemilihan umum tahun 2024.

Merujuk pada Pengumuman Nomor : 504/PP.04.1 – Pu/3507/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai anggota PPS.

Berikut ini beberapa persyaratan untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 :

Persyaratan Anggota PPS

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS;

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Dilansir dari portal publikasi pemilu dan pemilihan, jadwal pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2023 sampai 5 Januari 2023.

Untuk mengecek pengumuman seleksi PPS tahun 2024 tersebut, para peserta dapat mengakses seluruh informasi pemilu melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Selain memahami terkait dengan rangkaian persyaratan untuk menjadi anggota PPS, para peserta juga harus mengetahui rincian mengenai jadwal dan tahapan dalam pelaksanaan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai berikut:

Jadwal dan tahapan dalam pelaksanaan seleksi PPS Tahun 2024

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS (18 Desember - 22 Desember 2022)

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS (18 Desember - 30 Desember 2022)

3. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS (19 Desember 2022 - 2 Januari 2023)

4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS (3 Januari - 5 Januari 2023)

5. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS (6 Januari - 11 Januari 2023)

6. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS (12 Januari - 14 Januari 2023)

7. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS (3 Januari - 14 Januari 2023)

8. Wawancara Calon Anggota PPS (15 Januari - 17 Januari 2023)

9. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS (18 Januari - 20 Januari 2023)

10. Penetapan Anggota PPS (20 Januari 2023)

11. Pelantikan Anggota PPS (24 Januari 2023)

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Politik
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Alexander Haryanto