Menuju konten utama

Kapan Pencairan KJP Plus Oktober 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA?

Kapan pencairan KJP Plus Oktober 2022 untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM?

Kapan Pencairan KJP Plus Oktober 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA?
Kartu Jakarta Pintar. foto/https://kjp.jakarta.go.id/

tirto.id - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Oktober 2022 untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM bakal segera dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus adalah salah satu program untuk memberika akses pendidikan bagi siswa tidak mampu agar minimal dapat sekolah sampai menyelesaikan SMA atau SMA.

Dana bantuan ini bakal dicairkan setiap bulan yang mana jadwalnya tak selalu sama setiap bulannya. Misalnya pada periode September, KJP Plus dicairkan mulai 7 September 2022 untuk jenjang SD dan MI.

Lalu pada periode Agustus, KJP Plus dicairkan mulai 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI dan SMA/MA. Bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal pencairan KJP Plus, silahkan mengakses media sosial P4OP Dinas Pendidikan Jakarta di @upt.p4op.

Rincian informasi terkait pencairan KJP Plus untuk semua jenjang termasuk jumlah penerima dan total dana yang dapat dicairkan, bakal diumumkan melalui P4OP Dinas Pendidikan Jakarta dan media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Berikut timeline pencairan KJP Plus di tahun 2022 ini untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM:

KJP Plus September 2022

KJP Plus dicairkan mulai 7 September 2022 untuk jenjang SD atau MI dengan jumlah penerima 409.959 orang. Total dana yang dapat digunakan mencapai Rp250.000.

Selanjutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan KJP Plus untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM pada 13 September 2022 dengan jumlah penerima untuk SMP/MTs sebanyak 226.669. Jumlah dana yang dapat digunakan Rp300.000.

Sementara jumlah penerima KJP Plus untuk jenjang SMA/MA mencapai 70.763 dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp420.000. Lalu jumlah penerima KJP Plus untuk SMK mencapai 139.263 dengan total dana Rp450.000.

Jenjang PKBM juga menerima bantuan KJP Plus pada September dengan total penerima 2.516 dan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp300.000.

KJP Plus Agustus 2022

Untuk periode Agustus, dana Kartu Jakarta Pintar Plus dicairkan mulai 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD atau MI dengan jumlah penerima 409.959 orang. Total dana yang dapat digunakan mencapai Rp250.000.

Selanjutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan KJP Plus untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan PKBM pada 12 Agustus 2022 dengan jumlah penerima untuk SMP/MTs sebanyak 226.669. Jumlah dana yang dapat digunakan Rp300.000.

Sementara jumlah penerima KJP Plus untuk jenjang SMA/MA mencapai 70.763 dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp420.000. Lalu jumlah penerima KJP Plus untuk SMK mencapai 139.263 dengan total dana Rp450.000.

Jenjang PKBM juga menerima bantuan KJP Plus pada September dengan total penerima 2.516 dan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp300.000.

KJP Plus Juli 2022

Saat itu KJP Plus dicairkan mulai 8 Juli 2022 untuk jenjang SD/MI dan SMA/MA. Selanjutnya pencairan untuk SMP/MTS, SMK dan PKBM dicairkan mulai 13 Juli 2022.

KJP Plus Juni 2022

Dana KJP Plus dicairkan mulai 15 Juni 2022 untuk jenjang SD dan MI. Selanjutnya pencairan untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK dan PKBM dicairkan mulai 17 Juni 2022.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS OKTOBER atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya