Menuju konten utama

Link Cek Penerima KJP Plus 2022 Tahap 1 yang Cair Bulan September

Link cek penerima bantuan KJP Plus 2022 tahap 1 yang dijadwalkan cair pada bulan September.

Link Cek Penerima KJP Plus 2022 Tahap 1 yang Cair Bulan September
Kepala lingkungan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di kawasan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Kamis (5/8/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

tirto.id - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah bantuan pendidikan untuk siswa/siswi tidak mampu yang ada di Jakarta. Pencairan KJP Plus untuk para pendaftar di tahap I sudah dilaksanakan sejak tanggal 7 September 2022.

Berdasarkan catatan situs KJP, bantuan KJP Plus ditujukan bagi masyarakat kategori tidak mampu. Terkait jenjang siswa/siswi yang mendapatkan bantuan ini, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).

Dana yang diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu ini berasal dari APBD. Sedangkan untuk pemanfaatannya, diberikan demi memenuhi kebutuhan dasar peserta didik yang tidak dapat dipenuhi oleh orang tua.

Berikut kebutuhan dasar yang dimaksud oleh pemberi bantuan:

1. Seragam

2. Sepatu

3. Tas sekolah

4. Uang transportasi

5. Makan

6. Biaya kegiatan ekstrakurikuler

Penerima KJP Plus Tahap I: Bulan September 2022

Berdasarkan pengumuman di Instagram Disdikdki, pencairan KJP Plus sudah diadakan sejak 7 September 2022. Penerima dana bantuan ini tercatat ada 849.170 siswa/siswi.

Berikut keterangan dari masing-masing jumlahnya:

1. Peserta didik SD: 409.909 orang

2. Peserta didik SMP: 226.669 orang

3. Peserta didik SMA: 70.763 orang

5. Peserta didik SMK: 139.263 orang

6. Peserta didik PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): 2.516 orang

Dari keseluruhan orang yang menerima KJP Plus pada tahap 1, jumlah total dana yang diberikan adalah Rp250.000 (SD/MI), Rp300.000 (SMP/MTS), Rp420.000 (SMA/MA), Rp450.000 (SMK), dan Rp300.000 (PKBM).

Link Cek Penerima KJP Plus 2022

Mulai dari orang tua, wali, atau murid, dapat melakukan pengecekan terkait pencairan KJP Plus melalui situs resmi KJP. Berikut ini link yang bisa diakses untuk mendapatkan informasi pencairan tersebut:

Link Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 yang Cair Bulan September

Di dalam situs tersebut, akan dilampirkan beberapa kolom “Periksa Status Penerimaan KJP” yang dapat diisi oleh masyarakat agar mendapatkan informasi mengenai pencairan dananya.

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek penerima KJP Plus Tahap 1:

1. Masukan NIK siswa pada kolom pertama;

2. Pilih tahun ajaran kapan siswa pertama kali masuk sekolah (misal masuk pada 2018, maka pilih 2018);

3. Pada kolom terakhir, isi tahap yang diikuti oleh siswa ketika melakukan pendaftaran (dalam hal ini peserta yang mengecek tahap 1 harus mengisi tahap I);

4. Setelah semua kolom terisi, klik tulisan “cek” yang berlatar warna hijau; dan

5. Jika sudah, maka akan muncul keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

Bagi para siswa/siswi yang sudah mengecek dan dinyatakan terdaftar sebagai penerima KJP Plus, dapat menunggu panggilan untuk pengambilan buku tabungan dan ATM.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yandri Daniel Damaledo