Menuju konten utama

Kapan Jadwal Vaksin Booster Gratis Selain Lansia & Cara Daftarnya

Masyarakat umum yang tidak termasuk kelompok prioritas nantinya juga akan mendapat vaksin booster gratis.

Kapan Jadwal Vaksin Booster Gratis Selain Lansia & Cara Daftarnya
Ilustrasi Vaksin. foto/Istockphoto

tirto.id - Program vaksin booster COVID-19 untuk kelompok prioritas yang memenuhi syarat mulai dilakukan pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster yang dimaksud adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sedangkan syarat yang dimaksud adalah sudah berusia di atas 18 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Lantas bagaimana dengan masyarakat umum yang tidak termasuk kelompok prioritas, apakah mereka boleh mendapat vaksin booster COVID-19 dan bagaimana prosedur pendaftarannya?

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, masyarakat umum yang tidak termasuk kelompok prioritas nantinya juga akan mendapat vaksin booster.

"Boleh (masyarakat umum dapat vaksin booster) tapi menunggu jadwal dari faskesnya. Mungkin sekitar Februari sudah bisa untuk (masyarakat umum) non lansia dan masyarakat rentan," ujarnya saat dihubungi redaksi Tirto.

Sementara itu terkait lokasi vaksin booster baik itu untuk masyarakat prioritas maupun nantinya untuk masyarakat non prioritas, Nadia menegaskan bahwa saat ini vaksin booster hanya tersedia di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah.

Lantas bagaimana cara daftar vaksin booster untuk kelompok non prioritas?

Hingga saat ini pemerintah baik itu melalui Satgas COVID-19 maupun Kemenkes belum merilis bagaimana mekanisme pendaftaran vaksin booster gratis bagi masyarakat atau kelompok non prioritas.

Namun, tak menutup kemungkinan caranya sama seperti pendaftaran vaksin booster gratis untuk kelompok prioritas yang belum mendapat tiket di PeduliLindungi.

Cara daftar vaksin booster gratis adalah Anda datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kemenkes menjelaskan, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Apakah vaksin booster wajib dilakukan?

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster akan dimulai pada 12 Januari 2022 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Menkes Budi, seperti dilansir dari laman Kemenkes.

Senada dengan Menkes, Nadia juga mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya melakukan vaksin booster COVID-19.

"Ini vaksin tambahan sebaiknya dilakukan untuk proteksi individu," tegasnya.

Meski tidak ada penjelasan detail apakah vaksin booster ini wajib dilakukan atau tidak, tetapi berdasarkan penelitian yang ada vaksin booster direkomendasikan untuk dilakukan.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, bahwa pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi COVID-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

“Data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terdiri dari semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang menurun secara signifikan sampai di bawah 30 persen, terjadi setelah enam bulan pemberian vaksin primer yang (dosis) lengkap. Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksin booster atau dosis lanjutan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun,” katanya.

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

● Buka aplikasi PeduliLindungi

● Masuk dengan akun yang terdaftar

● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”

● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

● Kode tiket akan muncul vaksin ketiga atau vaksin booster akan keluar

Setelah itu Anda bisa mendatangi puskesmas atau rumah sakit pemerintah terdekat dengan lokasi tinggal Anda untuk menanyakan kapan jadwal Anda bisa mendapatkan vaksin booster COVID-19 gratis.

Aturan pemberian vaksin booster, apa boleh beda dengan vaksin dosis 1 dan 2?

Kemenkes menjelaskan, untuk jenis vaksin ketiga atau vaksin booster yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Sementara itu, Dokter Spesialis Paru-paru di Rumah Sakit JIH, Megantara saat dihubungi redaksi Tirto menjelaskan bahwa vaksin booster sebaiknya jenisnya juga sama dengan vaksin dosis 1 dan 2 yang telah diterima.

"Kalau namanya booster seharusnya jenis vaksinnya juga sama dengan yang diterima saat dosis 1 dan 2," tegasnya.

Hingga saat ini terdapat lima jenis vaksin booster yang telah disetujui, yaitu,

1. CoronaVac/Vaksin COVID-19 Bio Farma;

2. Vaksin Pfizer;

3. Vaksin AstraZeneca;

4. Vaksin Moderna;

5. Vaksin Zifivax.

Dari lima jenis vaksin booster ini, BPOM merekomendasikan booster homolog dan heterolog. Booster homolog adalah vaksin booster yang sama dengan vaksin primer.

Vaksin primer adalah vaksin yang digunakan untuk dosis 1 dan 2. Misalnya, vaksin dosis 1 dan 2 menggunakan Pfizer, makan vaksin primernya adalah Pfizer.

Sedangkan booster heterolog adalah vaksin booster yang berbeda dengan vaksin primer. Berikut rekomendasi BPOM terkait penggunaan vaksin booster:

1. Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma sebagai booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Booster ini diberikan pada usia 18 tahun ke atas dengan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian booster/dosis lanjutan pada subjek dewasa.

2. Vaksin Pfizer

Vaksin Comirnaty dari Pfizer sebagai dosis lanjutan homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Comirnaty/Pfizer pada usia 18 tahun ke atas.

Peningkatan nilai titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster/dosis lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksinasi primer sebesar 3,29 kali.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) sebagai booster homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) pada usia 18 tahun ke atas.

Peningkatan nilai rata-rata titer antibodi IgG setelah pemberian booster/dosis lanjutan dari 1792 (sebelum pemberian booster/dosis lanjutan) menjadi 3746.

4. Vaksin Moderna

Vaksin Moderna sebagai booster homolog dan heterolog (dengan vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen) dengan dosis setengah (half dose) dapat diberikan pada usia 18 tahun keatas.

Penggunaan dilakukan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer. Kenaikan respons imun antibodi netralisasi sebesar 12,99 kali setelah pemberian dosis booster homolog vaksin Moderna.

5. Vaksin Zifivax

Vaksin Zifivax sebagai booster heterolog dengan full dose untuk usia 18 tahun atau lebih dapat diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer (Sinovac atau Sinopharm).

Peningkatan titer antibodi netralisasi lebih dari 30x pada subjek yang telah mendapatkan dosis primer Sinovac atau Sinopharm.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis untuk semua masyarakat di Indonesia yang telat memenuhi pemberian vaksin booster.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya