tirto.id - PT Gajah Tunggal Tbk atau GJTL resmi mengumumkan waktu pembayaran dividen kepada para pemegang saham serta besaran nilainya per lembar. Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!
Dividen merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikannya. Berdasarkan riwayatnya, GJTL dikenal sebagai emiten yang sedang berupaya masuk ke jajaran tinggi di pasar.
Sebelumnya GJTL absen membayar dividen selama dua tahun, yaitu tahun buku 2022 dan 2023. Hal ini karena tercatat rugi bersih di tahun 2022 dan belum membagikan dividen di tahun 2023. Namun GJTL menunjukkan perbaikan kinerja finansial.
Dividen yield 4,4% relatif menarik di pasar saham Indonesia, terutama untuk emiten yang sebelumnya sempat rugi. Para analis menyebut bahwa outlooknya masih positif, meskipun tetap mengantisipasi tantangan seperti fluktuasi harga karet dan penurunan pasar otomotif domestik.
GJTL Bergerak di Bidang Apa?
PT Gajah Tunggal Tbk merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang industri ban dan produk karet lainnya. GJTL memproduksi berbagai jenis ban, meliputi mobil penumpang (passenger cars), SUV/truk ringan (light trucks), truk dan bus (commercial tires), off-road dan industri, sepeda dan sepeda motor.
Selain ban, perusahaan ini juga memproduksi karet sintetis (synthetic rubber), benang ban (tyre cord), ban dalam, flap, o-ring (pelindung ban dengan velg), dan komponen berbahan karet lainnya.
Distribusi produksinya tersebar luas di Indonesia maupun luar negeri, bahkan lebih dari 100 negara. Perusahaan ini termasuk salah satu pemain utama dalam industri ban global, serta menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Kapan GJTL Bagi Dividen 2025?
Dilansir dari surat pengumuman dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, nomor KSEI-16554/JKU/0725, jadwal pelaksanaan pembagian dividen tunai atas efek Gajah Tunggal Tbk telah ditetapkan. Dari surat tersebut dijadwalkan cum-dividen dan record-date terjadi bulan Juli 2025 dan pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 30 Juli 2025.
Besaran Dividen GJTL 2025 Per Lembar
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada Rabu, 25 Juni 2025, memutuskan besaran dividen GJTL adalah sebesar Rp50 per lembar/saham. Total alokasi sebesar Rp174.220.430.000 untuk 3.484.408.600 lembar saham yang beredar.
Tata Cara Pembagian Dividen GJTL 2025
Adapun tata cara pembagian dividen GJTL 2025 adalah berikut ini:
- Dividen akan dibayarkan pada 30 Juli 2025 kepada pemegan saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau sub rekening KSEI per 8 Juli 2025.
- Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat di KSEI, pembayaran akan ditransfer ke Rekening Dana Nasabah melalui perusahaan efek atau ban kustodian.
- Bagi yang sahamnya tidak melalui KSEI dapat mengambil dividen langsung di kantor Perseroan di Jakarta pada hari kerja dengan menyertakan identitas sesuai daftar pemegang saham.
- Pemegang saham yang tidak menggunakan KSEI dan ingin ditransfer ke rekening bank (dengan minimal nominal Rp100.000), harus mengirim data bank secara tertulis ke Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom, paling lambat 8 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
- Dividen dikenakan pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku.
- Bagi pemegang saham Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (WP Badan DN) tidak dikenakan pajak atas dividen. Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOP DN) bebas pajak jika dividen diinvestasikan di Indonesia. Jika tidak, pajak harus disetor sendiri sesuai PP no. 9 Tahun 2021.
- Konfirmasi dividen bisa didapat dari perusahaan efek atau bank kustodian, dan harus dilaporkan dalam SPT Tahunan.
- Pemegang saham luar negeri yang ingin memanfaatkan tarif P3B wajib memenuhi syarat sesuai PER-25/PJ/2018 dan menyerahkan bukti DGT/SKD ke KSEI atau BAE sesuai tenggat. Jika tidak, dividen akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Penulis: Arif Budiman
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id

































