Menuju konten utama

Kantor KY Lockdown Usai Sekjen KY Dinyatakan Positif COVID-19

Sekjen Komisi Yudisial (KY) Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif Covid-19, akibatnya KY memilih untuk menutup kantornya.

Kantor KY Lockdown Usai Sekjen KY Dinyatakan Positif COVID-19
komisi yudisial. tirto/andrey gromico

tirto.id - Komisi Yudisial (KY) menutup sementara pelayanan tatap muka setelah Sekjen Komisi Yudisial (KY) Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif Covid-19.

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus membenarkan kantornya terpaksa ditutup sementara waktu. Seluruh pegawai pun diharuskan bekerja dari rumah (work from home) dan dilarang untuk ke kantor sementara waktu.

"Dua hari ini lockdown kemudian lagi penyemprotan," kata Jaja saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (9/7/2020).

Jaja menduga Rismunandar terpapar Covid-19 di luar KY karena sedang menjalani pelatihan di Lembaga Administrasi Negara (LAN). Awalnya, Rismunandar dikabarkan terkena serangan jantung dan dirawat di RS Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Namun kemudian ia harus dirujuk ke RS Pertamina karena didiagnosa terinfeksi COVID-19.

"Pak sekjen (yang terpapar). Dia 14 hari lagi nggak masuk karena pendidikan. Kelihatannya terpapar di luar waktu pendidikan," kata Jaja.

KY pun langsung mengadakan rapid test serta swab test kepada seluruh pegawai yang pernah berkontak dengan Rismunandar. Kemudian, KY menutup pelayanan secara tatap muka dan lebih mengedepankan pelayanan secara daring.

"Untuk sementara ini 2 hari atau sampai minggu ke depan itu semua pekerjaan WFH dulu tetapi pelayanan ada yang piket," kata Jaja.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto