tirto.id - Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam tindakan pelemparan kaca jendela Commuter Line dengan nomor PLB 1062C TS 205 JR 46 jalur Manggarai menuju Bogor, Kamis (16/01/2025). Insiden ini terjadi pada pukul 21.19 WIB, saat kereta mulai memasuki Stasiun Universitas Pancasila di KM 25 + 000.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan insiden tersebut menyebabkan satu kaca jendela pecah.
"KAI Commuter sangat mengecam aksi vandalisme ini, dan tentu saja akan menelusurinya untuk mengambil tindakan diperlukan agar hal seperti ini tak terulang lagi,” kata Leza, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Jumat (17/1/2025).
Leza menyayangkan adanya kejadian tersebut karena membahayakan penumpang Commuter Line. Kerusakan pada kereta juga merugikan masyarakat.
“Aksi vandalisme berupa pelemparan ini tentu saja sangat kami sesalkan. Selain membahayakan pengguna Commuter Line, juga jelas merusak kereta yang notabene dibutuhkan masyarakat,” ucap Leza.
Berdasarkan data yang dimiliki KAI, tercatat ada 33 kasus vandalisme di sepanjang 2024. Di antaranya terdapat 22 kali kasus pelemparan kereta, yang berlangsung di wilayah Jabodetabek dan Merak.
Menurut Leza, KRL terus berupaya melakukan pencegahan, termasuk melakukan sosialisasi dan edukasi agar tidak ada lagi pelemparan kereta.
"Aksi semacam ini bukan hanya merugikan KAI Commuter sebagai pengelola, tetapi juga merugikan masyarakat pengguna Commuter Line,” tutur Leza.
Leza menduga pelaku pelemparan terjadi dilakukan oleh anak-anak dan juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dalam sosialisasi dan edukasi selama ini, KRL berupaya berkunjung ke berbagai sekolah, terutama yang berada di sekitar jalur Commuter Line.
“Tentu saja kami tetap melaporkannya kepada kepolisian agar dapat melakukan tindakan diperlukan. Di samping juga terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan agar tidak melakukan aksi vandalisme tersebut,” tukas Leza.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama