tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemberian opini WTP itu di disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2019), bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kota Jakarta ke-493.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata Anggota 5 BPK RI Bahrullah Akbar, Senin (22/6/2020).
BPK mencatat Pemprov DKI berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut dalam periode 2017-2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur atas opini WTP yang diberikan BPK. Menurut dia, hal itu merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ulang tahun DKI Jakarta," kata dia.
Anies menuturkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2019 disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan DKI Jakarta yang telah menyelesaikan tugansya melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan kami," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya dan anggota DPRD DKI yang telah melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, kontrol serta mendorong transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan, dan pelaporan keuangan.
"WTP ini adalah rahmat Allah atas kerja keras atas persistensi, keseriusan, konsistensi, dan kerjasama seluruh jajaran pemprov DKI," kata Anies.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan