Menuju konten utama
Flash News

KA Argo Sindoro Tabrak Mobil di Bekasi, 1 Orang Tewas

PT KAI akan menutup perlintasan sebidang imbas kecelakaan antara minibus dan KA Argo Sindoro di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

KA Argo Sindoro Tabrak Mobil di Bekasi, 1 Orang Tewas
Insiden laka minibus vs KA Argo Sindoro. (FOTO/Humas KAI Daop 1)

tirto.id - Sebuah mobil tertabrak Kereta Api Argo Sindoro relasi Semarang-Gambir di perlintasan liar KM 34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022) pukul 10.54 WIB.

Peristiwa itu mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana kereta, salah satunya kerusakan motor wesel dan menyebabkan perjalanan terhambat lantaran sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL belum dapat melintas selama proses evakuasi berlangsung.

PT KAI pun akan menutup perlintasan liar tersebut sebagai dampak kejadian.

"Demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 34+4/5 akan ditutup. Penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, via keterangan tertulis.

Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 ayat (1) menegaskan untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; sedangkan ayat (2) menyatakan penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

PT KAI Daop 1 Jakarta pun meminta maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut. "Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan-kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirene untuk keselamatan bersama," ucap Eva.

Pada kejadian ini sopir mobil tewas, sedangkan dua penumpang lainnya berhasil menyelamatkan diri. Belum diketahui penyebab mobil itu berhenti di perlintasan kereta.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERETA API atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky