Menuju konten utama

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Presiden Joko Widodo telah menandatangani regulasi terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Salah satu pertimbangan Perpres ini adalah upaya peningkatan investasi.

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Presiden Joko Widodo telah menandatangani regulasi terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Salah satu pertimbangan Perpres ini adalah upaya peningkatan investasi. Secara umum, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tahun 2014 jumlahnya 68.762 orang naik menjadi 83.578 per Agustus 2017.
Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA ASING atau tulisan lainnya

Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Dadan Gustian