Menuju konten utama

Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 & Materinya Menurut Aturan Terbaru

Informasi mengenai jumlah soal tes SKD CPNS 2024 lengkap dengan materinya menurut aturan terbaru. Simak pula jadwal dan tahapannya.

Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 & Materinya Menurut Aturan Terbaru
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis (9/11/2023). Pemerintah mulai Kamis (9/11) melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat (10/11/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Semua peserta rekrutmen CPNS 2024 akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) jika mereka lolos dalam seleksi administrasi. Aturan baru mengenai SKD termasuk jumlah soal dan materinya sudah dirilis melalui Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024.

Pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id. Sebelum mendaftar, calon pelamar diharapkan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Pengumuman kebutuhan formasi tiap instansi akan disampaikan dalam rentang waktu 19 Agustus hingga 2 September 2024. Setiap instansi akan memberikan informasi mengenai jenis dan jumlah formasi yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS 2024. Informasi terbaru tentang hal ini bisa merujuk ke website resmi kementerian/lembaga, atau lewat media sosial tujuan masing-masing.

Jika ditotal, kebutuhan CPNS 2024 yang dibuka pemerintah RI mencapai 250.407 formasi. Pembagiannya yaitu sebanyak 114.706 formasi diperuntukkan untuk mengisi kebutuhan CPNS instansi pusat. Sisanya sebanyak 135.701 formasi untuk CPNS instansi daerah.

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2024

Jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024 sudah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Agenda awal dilakukan dengan proses pendaftaran ke portal sscasn.bkn.go.id pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Setiap berkas pendaftaran yang sudah masuk, akan dilakukan seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan pada 14-17 September 2024. Peserta yang lolos akan mengikuti SKD. Jadwal SKD diagendakan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024 dan pengumuman hasilnya pada 17-19 November 2024.

Pada seleski CPNS 2024, BKN memberikan kesempatan bagi peserta yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 untuk dimasukkan pada rekrutmen CPNS 2024. Penjadwalan konfirmasi nilai SKD tahun 2023 tersebut dilakukan lebih awal pada 18-28 September 2024.

Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap seleksi CPNS 2024.

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024.
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024.
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024.
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024.
  6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024.
  7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024.
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 29 September s.d. 1 Oktober 2024.
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 21 s.d. 27 September 2024.
  10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024.
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024.
  12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024.
  13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024.
  14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024.
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non- CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024.
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024.
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024.
  18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024.
  19. Penjadwalan dengan CAT SKB CPNS: 29 November s.d. 3 Desember 2024.
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024.
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024.
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025.
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025.
  24. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025.
  25. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025.
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025.
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025.
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025.
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.

Jumlah Soal SKD CPNS 2024 Menurut Aturan Terbaru

Aturan baru yang mengatur SKD CPNS 2024 telah diberlakukan KemenpanRB. Regulasi yang dirilis yaitu Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang nilai ambang batas SKD pengadaan PNS tahun anggaran 2024.

Pada SKD 2024, jenis tes masih tetap sama yaitu terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Setiap peserta diberikan waktu untuk mengerjakan soal selama 100 menit, kecuali bagi peserta penyandang disabilitas yang diberikan waktu selama 130 menit. Adapun jumlah pertanyaan yang harus dijawab melputi:

  • TWK: 30 butir soal.
  • TIU: 35 butir soal.
  • TKP: 45 butir soal.
Setiap jenis tes memiliki bobot nilai tersendiri. Materi soal TIU dan TWK mempunyai bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Pada materi soal TKP, soal memiliki bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan tertinggi 5, lantas jika tidak menjawab bernilai nol.

Semua soal dari TWK, TIU, dan TKP jika digabungkan hasilnya, nilai tertinggi yang bisa dicapai maksimal 550. Rinciannya untuk TWK memiliki total nilai 150, TIU 175, dan TKP 225.

Hal paling penting, nilai SKD yang diperoleh harus memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan agar bisa dinyatakan lolos. Penetapan nilai ambang batas untuk masing-masing jenis tes SKD yaitu TWK 65 , TIU 80 , dan TKP 166.

Materi Tes SKD CPNS 2024 Lengkap

Berikut ini adalah materi lengkap tes SKD CPNS 2024 berdasarkan aturan terbaru:

A. Materi TWK SKD CPNS 2024

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan

5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B. Materi TIU SKD CPNS 2024

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

a) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

b) silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan, dan

c) analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

a) berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

b) deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;

c) perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

d) soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif. dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

a) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

b) ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

c) serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

C. Materi TKP SKD CPNS 2024

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Balqis Fallahnda & Iswara N Raditya