tirto.id - Juru Bicara mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mengatakan, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pasti bebas hari ini, Jumat (1/8/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Sahrin saat kembali mengunjungi Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, bersama Anies. Kunjungan itu, dilakukan usai Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Iya (pasti) hari ini," kata Sahrin di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa proses administrasi atas abolisi Tom Lembong sedang berjalan. Oleh karena itu, dia bersama dengan Anies datang ke Lapas untuk menjemput Tom Lembong.
"Dan oleh karena itu untuk menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung dari instansi pemerintahan, instansi negara, oleh karena itu kami akan menjenguk Tom Lembong dan kami seluruh warga masyarakat yang ada di sini menunggu proses itu dan utk menjemput Tom Lembong utk mengambil kebebasannya," tuturnya.
Sahrin juga menyebut, untuk membawa pulang Tom Lembong, hanya tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden (Kepres) ditandatangani dan dibawa ke Rutan Cipinang.
"Oleh karena itu, proses itulah yang akan kami tunggu sehingga surat tersebut sampai di Rutan dan Tom Lembong dapat dibebaskan hari ini juga," pungkasnya.
Diketahui, Tom Lembong merupakan terdakwa dalam kasus korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan. Tom Lembong telah divonis dengan hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp750 subsider 6 bulan kurungan penjara pada tingkat pertama oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































