tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan revisi Perpres 54/2020 yang menjadi dasar APBN Perubahan tahun 2020 telah diteken Presiden Joko Widodo. Melalui revisi Perpres ini, defisit APBN 2020 kini resmi berada di kisaran 6,34% atau Rp1.039,2 triliun, naik dari posisi Perpres 54/2020 yang masih di kisaran 5,07% atau Rp852,9 triliun.
“Ketiga kami akan menggunakan belanja negara yang sudah dialokasikan. Bapak Presiden telah menandatangani Revisi Perpres 54/2020,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di istana negara, Rabu (24/6/2020).
Sri Mulyani menyatakan melalui defisit yang lebih besar, pemerintah bisa melakukan belanja lebih luas untuk merespons dampak pandemi Corona atau COVID-19. Antara lain, bansos, bantuan pada UMKM, insentif dunia usaha, sampai mendorong sektor keuangan, perbankan, serta korporasi.
Pelaksanaannya, kata Sri Mulyani, bakal dipantau secara ketat. Ia bilang ada monitoring secara detail per minggu terkait seberapa baik program yang digelontorkan pemerintah berjalan.
Bila rencana ini berhasil, Sri Mulyani yakin pertumbuhan ekonomi pada Q3 bisa membaik karena perekonomian secara umum sudah kembali tumbuh bahkan bangkit lagi.
“Dengan begitu momentum pertumbuhan ekonomi bisa kami jaga meski kami tentu paham COVID-19 masih memberikan risiko terhadap langkah pemulihan,” ucap Sri Mulyani.
Melalui sahnya revisi Perpres 54/2020, total anggaran penanganan COVID-19 kini resmi berjumlah Rp695 triliun naik dari posisi sebelumnya di kisaran Rp405,1 triliun. Untuk membiayai defisit yang melebar pada revisi Perpres 54/2020 pemerintah akan menerbitkan utang senilai Rp1.002 triliun terhitung Juni 2020 sampai Desember 2020.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz