tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan, bakal membahas usulan surplus anggaran atau defisit 0 persen dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (4/6/2024) pekan depan.
Selain membahas dan menjawab soal usulan tersebut, pertemuan nantinya akan memberikan jawabannya atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2025.
“Nanti kita bahas di dalam jawaban, nanti ya minggu depan. Kan tadi banyak pandangan (dari fraksi-fraksi),” kata Sri Mulyani di Komplek Parlemen usai Rapat Paripurna, Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya dalam pembacaan pandangan oleh fraksi-fraksi terhadap KEM-PPKF RAPBN 2025, PDI-P mengusulkan agar anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan diarahkan surplus. Artinya, untuk mencapai hal tersebut, defisit APBN harus 0 persen.
“Kebijakan defisit di APBN 2025 diarahkan pada surplus anggaran atau defisit 0 persen,” kata perwakilan PDI-P, Edy Wuryanto.
Edy menjelaskan, APBN pada masa transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ke pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, pemerintah lama tidak sepantasnya memberikan beban defisit atas program-program yang belum tercantum dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) pemerintah baru.
Karena itu, agar defisit 0 persen dapat tercapai, belanja negara harus dioptimalkan untuk belanja rutin. Sebaliknya, belanja modal yang berisi proyek-proyek yang belum tercantum dalam RKP atau RPJMN baru tidak seharusnya dimasukkan.
Kemudian, APBN 2025 di masa transisi seharusnya diarahkan untuk menjaga keseimbangan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan negara untuk pelayanan umum bagi rakyat, setidaknya untuk kebutuhan pada triwulan I 2025. Selain itu, kebijakan ekonomi makro diarahkan untuk menjaga perekonomian nasional tetap kondusif.
“Kebijakan fiskal didayagunakan untuk memperkuat ekonomi makro, agar perekonomian nasional lebih resilien terhadap tekanan eksternal. Hal ini untuk mengantisipasi kecenderungan eskalasi geopolitik global dan dampaknya terhadap komoditas global serta moneter menghantam langsung perekonomian nasional,” jelas Anggota Komisi IX DPR tersebut.
Selanjutnya, pokok-pokok kebijakan fiskal juga seharusnya diarahkan bagi ruang fiskal bagi pemerintahan baru sehingga memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama, melalui perubahan APBN atau APBN-P oleh pemerintahan baru.
“Terkait asumsi dasar makro untuk menjaga perekonomian yang kondusif, maka pemerintah dan/atau otoritas terkait menjalankan hal-hal sebagai berikut: pemerintah dan/atau lembaga terkait mempersiapkan secara langsung kebijakan dan program yang dapat secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Edy.
Untuk diketahui, dalam KEM-PPKF 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mematok defisit fiskal di kisaran 2,45 – 2,82 persen. Angka itu jauh di atas target sasaran defisit fiskal tahun 2024 yang sebesar 2,29 persen.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Intan Umbari Prihatin